Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Februari 2024 | 14.04 WIB

Nekat Curi Motor Tetangga Sendiri, Warga Gresik Akhirnya Ditangkap di Surabaya

Gelap Mata : Rama warga Tlogobendung Gresik nekat mencuri motor milik tetangganya sendiri.. (Istimewa) - Image

Gelap Mata : Rama warga Tlogobendung Gresik nekat mencuri motor milik tetangganya sendiri.. (Istimewa)

JawaPos.com – Seorang warga Gresik bernama Rama Wahyu Saputra harus berurusan dengan polisi setelah mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.

Remaja 19 tahun itu ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik di Surabaya, dilansir dari Radar Surabaya (Jawa Pos Grup), Senin (26/2).

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi dari korban, Henry Prastyo, (44) yang kehilangan sepeda motor Honda Mega Pro nopol S 6199 JBY warna hitam.

“Korban baru pulang dari luar kota dan memarkir motornya di samping rumahnya di Jalan Pahlawan Gg. 12/16A RT 01 RW 04, Kelurahan Tlogobendung, Kecamatan Gresik dengan mengunci setirnya,” ujar Aldhino.

Namun, keesokan harinya, korban terkejut karena motornya sudah tidak ada di tempat semula. Korban pun segera melapor ke polisi.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, anggota Resmob Polres Gresik yang dipimpin oleh Ipda Komang Andhika berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata adalah residivis.

“Kami mendapatkan ciri-ciri pelaku yang berdua, laki-laki dan perempuan. Kami juga mengetahui identitas pelaku yang sudah pernah melakukan tindak pidana sebelumnya,” tambahnya.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota Resmob Polres Gresik langsung bergerak menuju lokasi di depan Gereja Bethel Tabernakel Air Hayat Pusat Jalan Raya Demak No.165 Surabaya.

“Sekitar pukul 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua sepeda motor Honda Mega Pro nopol S 6199 JBY dan satu sepeda motor Honda GL Pro 160 warna hitam nopol W 4601 BQ.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore