
SUDAH DIPATOK: Lahan di Kecamatan Mojo yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung sudah dipasangi patok RoW. Dari sana tim pengadaan tanah akan melanjutkan pematokan hingga ke Tulungagung.
JawaPos.com - Meskipun pengadaan tanah tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) pada tahap I belum usai, minggu depan tim pengadaan tanah akan mulai pembebasan tanah tol pada tahap II.
Hal itu menyusul selesainya pemasangan patok right of way (RoW) pada minggu ini, sekaligus untuk mengejar konstruksi fisik akses menuju bandara yang jadi prioritas.
Sebagai informasi, penetapan kok (penlok) tahap II dilakukan karena adanya penambahan lahan di sepanjang trase tol Kediri-Tulungagung yang sudah diukur pada tahap I.
Tanah tambahan tersebut dibutuhkan karena adanya perubahan lokasi exit tol yang semula direncanakan di Jl Jaksa Agung Suprapto, kemudian dipindah ke Jl Suparjan Mangun Wijaya.
Panitia pengadaan tanah juga harus menambah luasan untuk tol karena ada kewajiban terkait clear zone. Di mana faktor safety di sisi kanan dan kiri tol harus dipenuhi agar fisik dari jalan bebas hambatan tersebut bisa direalisasikan.
Seperti dilansir dari Radar Kediri (Jawa Pos Group), Selasa (20/2), Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti menyatakan bahwa pelaksanaan penlok II tetap akan memprioritaskan akses menuju bandara.
Di antaranya di Kelurahan Mojoroto, Gayam, Bujel, dan Semampir untuk ruas Kota Kediri. Kemudian Desa Tiron dan Manyaran untuk ruas Kabupaten Kediri.
"Untuk Desa Tiron dan Manyaran Minggu kemarin sudah sosialisasi dan sudah dilakukan pemasangan patok bidang tanah untuk batas-batas bidang yang terkena. Kalau tidak ada halangan, Senin (19/2) mulai pengukuran. Satgas A dari BPN turun," ujarnya.
Apabila akses bandara di ruas Kabupaten Kediri sudah mulai dilakukan pengukuran, berbeda dengan ruas Kota Kediri. Di mana pihaknya baru akan memproses rencana sosialisasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN Kota Kediri).
"Kalau untuk pematokan RoW-nya di Kota Kediri sudah selesai semua. Baik yang akses bandara maupun di luar akses bandara," lanjutnya menvalidasi wilayah Kota Kediri yang sudah siap untuk dilaksanakan sosialisasi pemasangan patok bidang Penlok Tahap II.
Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung juga menambahkan bahwa sosialisasi pemasangan patok bidang tersebut penting untuk segera dilakukan, khususnya bagi kelurahan yang terdampak akses bandara.
"Mulai konstruksinya juga akan diprioritaskan untuk akses bandara. Jadi waktu konstruksi nanti kan juga dibutuhkan tanah-tanah tahap II ini," terang Nanda, sapaan akrabnya, sembari menyebut pihaknya menargetkan untuk secepatnya dilakukan pembayaran.
Sama seperti tahapan penlok I, setelah diadakannya sosialisasi pemasangan patok batas bidang terlaksana, pengukuran sudah bisa dilakukan.
Nantinya satgas A dari BPN akan turun ke lapangan untuk mengukur bidang-bidang yang terdampak.
"Setelah itu Satgas B turun. Yaitu tim dari BPN untuk pemberkasan yuridis. Nanti sama dari dinas pertanian dan dinas permukiman untuk mengukur tanaman dan bangunannya," sambung Nanda.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022