
Ilustrasi korupsi
JawaPos.com–Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Pemkab Batu Bara AH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
”Hasil gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di Pemerintah Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2023,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi seperti dilansir dari Antara di Medan.
Hadi melanjutkan, selain AH ditetapkan tersangka, pihaknya juga menetapkan para tersangka lain. Yakni DT sebagai Sekretaris Dispendik dan RZ, Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
”Penetapan ketiga tersangka ini sudah memenuhi dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP,” ucap Hadi Wahyudi.
Atas perbuatannya tersebut, Hadi mengatakan, ketiga tersangka dijerat pasal 12 huruf e atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.
Mantan Kapolres Biak Papua itu belum merinci lebih jauh motif dan kronologi penyelidikan lebih jauh atas kasus tersebut.
”Saat ini personel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Hadi.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
