Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Januari 2024 | 22.31 WIB

Dua Anggota Polda Aceh Diamankan Terkait Narkoba, Wakapolda: Kami Bertindak Tegas dan Tidak Pandang Bulu

Wakapolda Aceh Brigjen Polisi Armia Fahmi (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan dari pengembangan kasus di Banda Aceh pada Senin (15/1).

JawaPos.com – Dua oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Aceh ditangkap karena kepemilikan narkoba.

Masing-masing mereka adalah seorang perwira menengah berpangkat AKBP dan seorang dengan pangkat brigadir.

Dilansir dari Kantor Berita ANTARA, Wakapolda Aceh Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Armia Fahmi dalam konferensi pers pada hari Senin (15/1) mengatakan penangkapan kedua oknum polisi di kesatuannya itu merupakan wujud komitmen Kapolda Aceh yang tidak pandang bulu menindak peredaran narkoba.

“Oknum polisi yang ditangkap ada dua orang, mereka ditangkap karena diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dengan barang bukti narkoba mencapai seberat satu ons” ujarnya di Banda Aceh pada Senin (15/1).

Ia mengatakan bahwa pengungkapan kasus keterlibatan kedua oknum polisi di Polda Aceh itu bermula dari penangkapan seorang oknum polisi berpangkat brigadir.

Lalu penyelidikan kasus itu berkembang hingga akhirnya menetapkan seorang oknum polisi lagi berpangkat perwira.

“Hasil pengembangan kasus yang terus kami selidiki, kami menemukan keterlibatan AKBP berinisial A," ujarnya.

"Kasus masih terus kami kembangkan untuk mengungkap dari mana kedua oknum polisi ini mendapatkan barang haram itu” sambungnya.

Fahmi selaku Wakapolda Aceh mengatakan, pengungkapan keterlibatan oknum polisi tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ia menambahkan tetap berpegang pada pengembangan kasus. Jika keduanya nanti terbukti bersalah, maka selain dikenakan pidana keduanya juga mendapat sanksi pemberhentian dari keanggotaannya di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). ***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore