
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri berupaya untuk mengurai kemacetan di jalan protokol Kota Kediri.
JawaPos.com–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri berupaya mengurai kemacetan di jalan protokol. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah Jalan Dhoho.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur mengatakan, sepanjang Jalan Dhoho merupakan sentra pertokoan yang menjual berbagai jenis barang. Mulai dari sepatu, baju, kebutuhan rumah tangga, hingga barang elektronik.
”Dishub Kota Kediri masih mengolah kebijakan parkir di Jalan Dhoho. Direncanakan, parkir pengunjung Jalan Dhoho berada di kantong parkir eks Pasific Motor,” ujar Didik Catur.
Dia menjelaskan, tarif parkir yang dibebankan kepada pengunjung masih dibicarakan. Namun, yang pasti, tarif parkir tetap dibebankan untuk tiga jam pertama. Lalu, pengunjung akan dikenakan biaya tambahan jika parkir lebih dari tiga jam.
”Satu jam berikutnya (kalau tetap parkir) akan dikenakan tarif tambahan,” kata Didik dilansir dari Radar Kediri.
Didik menyampaikan, rencana tarif yang dikenakan masih terus diolah. Dishub juga masih harus menunggu penetapan peraturan daerah (perda) tentang teknis parkir di kantong parkir Jalan Dhoho.
”Perda sudah selesai dibahas di dewan. Tinggal menunggu penetapan dari Jakarta (Kemendagri),” ungkap Didik.
Menurut dia, berdasar tarif lama untuk motor non langganan atau nomor polisi (nopol) luar Kota Kediri dibebani tarif Rp 1.000. Sementara itu, mobil non langganan atau nopol luar Kota Kediri dibebani Rp 2.000.
”Perubahan harga tarif nanti setelah perda berlaku akan kami sosialisasikan (tarif parkir di eks Pasific Motor dan ruas lain),” tutur Didik Catur.
Perubahan tarif parkir, lanjut dia, dimaksudkan untuk meningkatkan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Terkait kebijakan itu, juga ada rencana penyesuaian metode pembayaran.
”Selain tunai, juga akan menerapkan pembayaran parkir secara non tunai. Bahkan, di gerbang lokasi sudah dipasang boom gate untuk pembayaran,” ujar Didik Catur.
Untuk rincian metode pembayaran belum dapat diputuskan. Dishub Kota Kediri, menurut Didik Catur, masih mempertimbangkan apakah menggunakan e-tol atau QRIS.
”Apakah nanti menggunakan e-tol atau QRIS (masih belum ditetapkan). Intinya kami non tunai,” papar Didik Catur.
Kantong parkir eks Pacific Motor direncanakan beroperasi mulai 1 Januari 2024 setelah Dishub Kota Kediri menerapkan aturan pembatasan parkir kendaraan di Jalan Dhoho. Nanti, aturan masih bersifat uji coba. Itu diterapkan di ruas jalan mulai simpang empat Jalan Untung Suropati ke arah selatan hingga simpang empat Jalan Monginsidi (Soto Pojok).
Mulai pukul 06.00 hingga 22.00, semua kendaraan roda empat yang biasanya parkir di jalan sepanjang 350 meter itu akan diarahkan menuju kantong parkir di Jalan Stasiun. Lahan terbuka itu kira-kira bisa menampung hingga 80 unit kendaraan roda empat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022