Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Desember 2023 | 20.38 WIB

Polemik Pengelolaan Sampah di JLS Tulungagung Masih Tak Jelas, Pemkab Bilang Bukan Kewenangannya

Suasana JLS Lot 6A Tulungagung. - Image

Suasana JLS Lot 6A Tulungagung.

JawaPos.com–Polemik terkait pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung seperti tak pernah ada habisnya. Mulai dari banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan, pembangunan warung tak berizin, hingga persoalan terkait sampah.

Permasalahan baru mengenai banyak sampah di JLS Tulungagung itu diduga karena ramainya pengunjung yang berwisata dan masifnya lapak pedagang di tepi JLS.

Pengelolaan sampah di wilayah JLS Tulungagung masih belum diperhatikan secara khusus. Di sepanjang jalan belum ditemukan tempat-tempat untuk membuang sampah. Ditambah lagi kurangnya kesadaran dari para pengunjung untuk menjaga kebersihan. Sehingga masih sering ditemukan pengunjung yang membuang sampah di sembarang tempat di JLS Tulungagung.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung maupun Perhutani Jatim masih belum turun tangan untuk mengatasi persoalan sampah di kawasan tersebut. Dilansir dari Radar Tulungagung (JawaPos grup), Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung Deddy Eka Purnama menuturkan, sampai saat ini masih belum ada kerja sama terkait pengelolaan sampah di JLS Tulungagung.

Koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Desa (Pemdes) Keboireng dan Besuki, serta para pedagang yang membangun warung atau lapak di jalur tersebut masih belum terjalin. Hal itu karena status jalan tersebut bukan kewenangan dari Pemkab Tulungagung.

”Pemkab merasa tidak ada hak untuk melakukan tindakan penyelesaian,” ujar Deddy Eka Purnama.

DLH Tulungagung, lanjut dia, sempat menanyakan perihal permasalahan sampah di JLS Tulungagung itu pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun KLHK menjawab itu bukan kewenangan mereka.

”Sebenarnya kita sudah minta rekomendasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tapi mereka menjawab bahwa jalan tersebut bukan kewenangan kementerian (KLHK),” ungkap Deddy.

Alasan itu yang akhirnya membuat Pemkab Tulungagung urung untuk menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS) ataupun tempat sampah di kawasan tersebut. Sebab, jenis sarana tersebut mungkin memang sengaja tidak dipasang oleh pengelola JLS.

”Untuk sementara, DLH Tulungagung hanya bisa memberikan imbauan kepada para pengunjung yang datang ke JLS, agar dapat memperhatikan sampahnya masing-masing,” ucap Deddy Eka Purnama.

Dia menambahkan, DLH Tulungagung menyarankan, masyarakat membawa kantong sampah sendiri. Agar sampah tersebut bisa dibawa pulang dan dibuang di tempat sampah. Sehingga, area JLS tetap bersih.

”Mungkin yang ada adalah tempat sampah yang disediakan para pedagang itu, atau tempat sampah masing-masing pantai di kawasan selatan Tulungagung,” papar Deddy.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore