
Suasana sidang pemeriksaan saksi-saksi kasus mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (14/12).
JawaPos.com - Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian kembali digelar pada Kamis (14/12). Agenda sidang yang dipimpin oleh hakim Cahyono masuk dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Berdasar pantauan Radar Jogja (Jawa Pos Group), ada tiga saksi yang dihadirkan di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Sleman. Mereka adalah Arni yang mewakili pihak keluarga atau bibi dari Redho Tri Agustian. Kemudian juga hadir Billy Mike Setiawan dan Muhammad Rasyad, teman Redho yang sempat mencari keberadaan Redho usai dinyatakan hilang.
Selain itu, para tersangka kasus mutilasi Ridduan dan Waliyin juga hadir di ruang sidang didampingi penasihat hukumnya. Dalam persidangan tersebut, Arni menyampaikan, bahwa dia bersama dengan kedua teman Redho sempat mencari keberadaan korban. Mereka mendatangi kos-kosan Redho dan meminta keterangan dari tetangga serta melihat rekaman CCTV.
Pada kesempatan itu, Arni juga menyatakan Redho merupakan mahasiswa yang lahir dari keluarga baik-baik dan merupakan pemuda yang aktif dalam organisasi. Selain itu, Redho tidak memiliki penyimpangan seksual maupun tergabung dalam komunitas LGBT. Dia pun menyampaikan keluarga menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Harapannya pihak keluarga, terdakwa dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan mereka,” ujar Arni di sela persidangan.
Sementara itu, teman korban, Billy Mike Setiawan menyampaikan, tidak mengetahui kalau Redho tergabung dengan komunitas menyimpang atau sebagainya. Dia hanya mengenal korban cukup aktif dalam komunitas game online Mobile Legend.
Dia pun memastikan tidak pernah melihat Redho bertemu dengan pelaku Waliyin maupun Ridduan. Meski, Redho pernah tinggal bersama dengannya di kontrakan selama satu bulan.
Kemudian dalam upaya pencarian korban selama dinyatakan hilang, Billy mengaku sempat mendatangi kos Waliyin yang beralamat di Triharjo, Sleman, dengan melacak handphone milik Redho. Namun, ketika ditanya olehnya, Waliyin mengaku tidak mengenal Redho Tri Agustian.
“Saya sempat mendatangi kos Waliyin dan menunjukkan foto Redho, namun terdakwa bilang tidak tahu dan tidak kenal,” terang Billy.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
