
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha.
JawaPos.com–Dugaan tindak premanisme dan pengancaman dialami anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha (ART). Kejadian itu dialami saat menghadiri sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (5/12).
Salah seorang yang mengaku eks narapidana terorisme (napiter) Poso, Is, mendatangi PN Palu di Jalan Sam Ratulangi. Dia memantau Abdul Rachman Thaha yang akan mengikuti sidang. Bahkan sebelum sidang, Is dan ajudan Abdul Rachman Thaha saling bersitegang.
Ketegangan berawal dari saat Is memotret anggota DPD RI itu secara diam-diam tanpa izin. Begitu dihampiri ajudan, lalu ditanyakan secara baik-baik apa tujuan memotret diam-diam, Is tidak terima dan malah menebar ancaman.
”Klien kami diancam. Yang mengancam salah seorang pria bernama Iswadi atau Is. Dia mengaku mantan narapidana terorisme Poso. Kami tidak terima dengan pengancaman ini,” kata Amerullah, kuasa hukum Abdul Rachman Thaha.
Amerullah mengaku insiden pengancaman terhadap kliennya. Siang itu dia bersama ART datang menghadiri sidang perdata gugatan Rp 35 miliar di PN Palu. Agendanya mediasi.
”Saya dekati Is, saya tanya ada apa ini? Kenapa teriak-teriak. Is bilang kepada saya, bahwa ART ancam-ancam Rifaldi dan Yenny. Makanya dia mengamuk dan intimidasi balik ART,” beber Amerullah.
Amerullah menegaskan, apa yang disampaikan Is bahwa kliennya telah melakukan ancaman kepada para tergugat itu tidak benar.
”Itu hanya alasan pembenaran saja. Karena saat itu juga saya datangi para tergugat yang hadir di PN Palu. Saya bilang kapan kau diancam ART? Tergugat itu tidak menjawab pertanyaan saya. Dia hanya senyum tanpa kata,” jelas Amerullah.
Amerullah meminta kepada pihak kepolisian untuk memberi atensi terhadap apa yang dialami kliennya. Tindak premanisme dan pengancaman terhadap kliennya sudah dilakukan secara terbuka.
”Ini bentuk premanisme sipil. Klien kami adalah seorang pejabat negara. Patut dilindungi keselamatan diri dan keluarganya. Apalagi ini pelakunya seorang mantan narapidana terorisme,” desak Amerullah.
”Ini tidak boleh dibiarkan. Negara kita sedang bersiap menghadapi Pemilu 2024. Jangan ulah oknum dapat mengganggu stabilitas keamanan di Sulteng khususnya,” tambah dia.
Dia meminta Kapolda Sulteng memberi perhatian dengan kejadian itu. Sebab, pelakunya bukan orang biasa dan tindak premanisme dan pengancaman terhadap ART diduga telah direncanakan sebelumnya.
”Secara terbuka, kami minta perhatian langsung dari Kapolda atas insiden yang dialami klien kami yang merupakan seorang anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha,” tutur Amerullah.
Sementara itu, anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha minta upaya ancaman yang terus berulang terhadap dirinya diusut tuntas.
”Dalam undang-undang, keselamatan pejabat negara harus dilindungi. Perlu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” ucap Abdul Rachman Thaha.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
