Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Oktober 2023 | 03.55 WIB

Pj Gubernur Jabar Bey Minta Dilakukan Evaluasi setelah Kisruh Gedung Indonesia Menggugat

Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung. - Image

Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung.

JawaPos.com–Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin minta jajarannya melakukan evaluasi terkait perizinan penggunaan gedung yang dimiliki dan dikelola pemerintah provinsi (pemprov) untuk kegiatan politik, setelah kisruh Gedung Indonesia Menggugat.

”Jujur setelah kejadian ini, saya berterima kasih, saya minta evaluasi semua,” kata Bey Machmudin seperti dilansir dari Antara di Gedung Sate Bandung, Senin (9/10).

Bey mengatakan, akan terbuka dan transparan mengumumkan gedung yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan bersifat politik praktis seperti Pemilu, Pilpres, hingga Pilkada.

”Kami akan mengundang KPU, Bawaslu untuk mendiskusikan hal ini termasuk seluruh gedung. Tidak hanya di bawah provinsi tapi semua (kabupaten/kota). Segera tidak lama lagi, minggu depan sudah ada edaran,” ucap Bey.

Kisruh Gedung Indonesia Menggugat (GIM) bermula dari tidak diizinkan acara Aktivis Pro Demokrasi Change Indonesia yang berafiliasi dengan Anies Baswedan untuk melangsungkan acara di dalam gedung pada Minggu (8/10). Di lain pihak, acara PSI dengan Ketua Umum Kaesang Pangarep bisa dilangsungkan di SOR Arcamanik pada tanggal yang sama dengan lancar.

Bey menegaskan, tidak keluarnya izin penggunaan GIM karena ada unsur kampanye capres sedangkan acara di Arcamanik adalah diskusi. Meski demikian, dia menyatakan semua pengelola, baik itu GIM ataupun SOR Arcamanik, diberi teguran.

”Panitia, semuanya dikirim teguran baik GIM dan juga Arcamanik,” tutur Bey.

Dia menjelaskan, Gedung Indonesia Menggugat (GIM) tidak bisa digunakan Bakal Capres Anies Baswedan pada Minggu (8/10), karena tidak sesuai izin yang disampaikan dengan yang terjadi di lapangan.

”Saya sangat mendukung kegiatan kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat. Saya juga sangat terbuka menerima kritik. Terkait dengan acara Bapak Anies Baswedan, mohon dilihat secara utuh antara izin dan yang terjadi,” kata Bey.

Bey mengatakan, pengajuan permohonan izin disampaikan akan digunakan untuk diskusi yang dikuatkan konfirmasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar dengan didapatkan jawaban bahwa kegiatan tersebut untuk diskusi dan tidak untuk politik. Namun satu hari menjelang acara, Disparbud Jabar melihat ada baliho dengan tulisan Capres dan Cawapres yang tidak sesuai dengan arahan dan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Akhirnya, kata Bey, Disparbud menurunkan spanduk dan baliho tersebut, serta mengonfirmasi ulang pada pemohon izin bahwa acara tersebut bukan diskusi dan ada unsur politik (Capres-cawapres).

”Informasi dari Kadisparbud, pemohon meminta maaf dan ada kesalahan. Kemudian disampaikan izin kami cabut. Di situ pemohon mengerti, tapi besoknya Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Disparbud menyampaikan, peserta acara sudah menuju Gedung Indonesia Menggugat dan Kadisparbud memberikan kebijakan untuk memberikan izin tapi hanya di halaman,” ucap Bey.

Terkait informasi pada 17 September lalu Gedung Indonesia Menggugat digunakan relawan Ganjar Pranowo, Bey mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut tidak tertera jelas capres-cawapres.

”17 September, relawan dari Bacapres lain, informasi yang saya dapat dari ASN, tidak tertera jelas capres-cawapres. Kalau hanya diskusi, kami akan berikan izin,” tutur Bey.

Berdasar informasi, pada 17 September, Kawan Juang Ganjar Pranowo (GP) melaksanakan kegiatan jalan sehat keliling Bandung sepanjang 4 km. Start dari Plaza Cikapundung, melewati Gedung Indonesia Menggugat, kemudian ke Balai Kota Bandung, dan kembali lagi ke Plaza Cikapundung.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore