Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2023 | 04.13 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Beri Sanksi Tegas Tanpa Tebang Pilih untuk ASN Selingkuh

Cak Fauzi dalam penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di Pendopo Agung Keraton Sumenep (Sumenepkab) - Image

Cak Fauzi dalam penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di Pendopo Agung Keraton Sumenep (Sumenepkab)

JawaPos.com - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menanggapi kabar burung Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berselingkuh. Hal tersebut diungkapkan dalam acara penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (14/8).

Cak Fauzi, sapaan bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, beri peringatan tegas untuk ASN agar tidak selingkuh lantaran dapat mencoreng nama baik abdi negara.
 
 
“Saya ingatkan para ASN jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji atau amoral, seperti selingkuh, karena merusak citra abdi negara,” kata Cak Fauzi di sela-sela acara tersebut.
 
ASN dan jajarannya menurutnya wajib memiliki integritas, disiplin, dedikasi, dan totalitas untuk mengabdi demi menjaga citra baik dari institusi. Cak Fauzi juga menekankan agar ASN fokus pada keluarganya sendiri, tanpa mengganggu rumah tangga orang lain.
 
 
“ASN fokus pada keluarganya jangan menjaga keluarga orang lain, namun sebagai abdi negara hendaknya meningkatkan kinerja dengan etika moral dan tanggung jawab, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka mendorong pembangunan daerah,” lanjutnya.
 
Tidak tanggung-tanggung, ASN yang kedapatan selingkuh berdasarkan bukti yang benar dapat diganjar sanksi paling berat yaitu pemecatan.
 
 
“Saat ini, semua laporan ASN tersandung kasus perselingkuhan dalam proses pemeriksaan, namun kami pasti memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepada siapapun abdi negara yang terbukti berselingkuh, jadi tidak ada tebang pilih dalam kasus ini,” pungkasnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore