
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
JawaPos.com–Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas perkara AKBP Achiruddin Hasibuan dalam perkara penganiayaan Ken Admiral yang dilakukan anaknya yaitu AH sudah lengkap secara formil dan materiil atau P-21.
”Ya benar, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Proses perkara akan masuk ke tahap berikutnya yaitu menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) dari Polda Sumut,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan seperti dilansir dari Antara di Medan, Selasa (13/6).
Dia mengatakan, setelah penyidik Polda Sumut menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada pihak kejaksaan, selanjutnya dilakukan proses penuntutan yaitu penyusunan dakwaan. ”Setelah proses tahap II berjalan dan dakwaan sudah dibuat, bekas perkara pun diajukan ke pengadilan dan siap untuk disidangkan AH (AKBP Achiruddin Hasibuan) tersebut,” ujar Yos A. Tarigan.
Kasi Penkum Kejati Sumut menyatakan, AKBP Achiruddin dijerat pasal 351 ayat (2) jo pasal 55, pasal 56 atau pasal 304 dari KUHPidana ”Untuk solar ilegal dalam pematangan penelitian, namun prinsipnya tim jaksa penuntut umum (JPU) menunggu dan kembali kepada penyidik,” tutur Yos.
Perkara itu bermula pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Ken Admiral mendatangi kediaman AH di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, untuk meminta ganti rugi atas kerusakan kaca spion mobil.
Hanya saja sampai di rumah, AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul. Kasus itu sempat viral di sosial media dengan sebuah video beredar, seorang pria yang memakai jaket hitam dan celana itu tampak menganiaya korban Ken Admiral. Sejumlah orang tampak mengelilingi melihat penganiayaan tersebut.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
