Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Mei 2023 | 16.12 WIB

Sekdaprov Jatim Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi Harta Kekayaan

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com–Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono memenuhi panggilan kedua Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5). Itu terkait klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Sekdaprov Adhy untuk mengklarifikasi harta kekayaan pada Senin (10/4). Panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu (17/5) namun Sekdaprov Adhy berhalangan hadir. Barulah pada Senin (22/5), Sekdaprov Adhy memenuhi panggilan tersebut.

”Alhamdulillah, saya bisa memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN. Minggu lalu saya berhalangan hadir karena kesibukan tugas di Jatim,” ujar Adhy Karyono.

”Tentu saja sebagai abdi negara saya pasti bersikap kooperatif memenuhi panggilan tersebut. Karena memang tidak ada yang ditutupi,” imbuh dia.

Menurut Sekdaprov Adhy, klarifikasi harta kekayaan oleh KPK itu menjadi wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara bahwa harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar. Sekaligus bisa menjadi pencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir.

Sekdaprov Adhy juga mengajak ASN lain, terutama di lingkungan Provinsi Jawa Timur agar selalu transparan dan akuntabel. Hal itu sesuai dengan core value ASN ber-AKHLAK (Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).

”Salah satunya dengan cara melaporkan harta kekayaan kita secara berkala seperti ini,” tutur Adhy Karyono.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Sekdaprov Adhy juga telah di-upload dan bisa diakses publik melalui elhkpn.kpk.go.id. Bukti bahwa prinsip transparansi penyelenggara negara dijunjung tinggi.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Sekdaprov Adhy memiliki total harta mencapai Rp 7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023 periodik tahun 2022. Dengan rincian total tanah dan bangunan senilai Rp 4,86 miliar yang terdiri atas dua bidang tanah dan bangunan tersebut berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi/86 meter persegi dengan nilai Rp 1,3 miliar dan seluas 160 meter persegi/250 meter persegi dengan nilai Rp 1,8 miliar. Satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/60 meter persegi di daerah Depok Jawa Barat senilai Rp 1,3 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Garut seluas 3.136 meter persegi/60 meter persegi senilai Rp 460 juta.

Kemudian juga tercatat kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V 2015 senilai Rp 140 juta. Harta bergerak lain senilai Rp 243 juta, surat berharga Rp 893 juta, kas dan setara kas Rp 1,81 miliar. Selain itu, Sekdaprov Adhy disebutkan juga memiliki utang Rp 484 juta.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore