Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Mei 2023 | 02.36 WIB

Kejati Sumut Minta Keterangan Pelapor Terkait Jaksa Pemeras Guru SD

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A. Tarigan. - Image

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A. Tarigan.

JawaPos.com–Tim Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meminta keterangan kepada pelapor yakni S, guru sekolah dasar (SD) terkait pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa EKT dari Kejari Batubara.

”Saat ini, Tim Bidang Pengawasan Kejati Sumut sedang memintai keterangan kepada pelapor di Kisaran Kabupaten Asahan tepatnya di Kejari Asahan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A. Tarigan seperti dilansir dari Antara di Medan, Selasa (16/5).

Sebab, kata Yos, domisili pada pelapor berada di Kabupaten Asahan, selain itu, S masih mengalami sakit stroke. Sehingga, dengan kondisi tersebut, tim yang mendatangi pelapor untuk memintai keterangan dan kronologi yang mengarah pada pertemuan yang terlihat di video yang sudah beredar.

Yos mengatakan, sebelumnya jaksa EKT telah dilakukan pencopotan sementara sebagai jaksa fungsional. Jaksa tersebut menjalani pemeriksaan selama delapan jam di gedung Kejati Sumut pada Senin (15/5).

”Tujuan dilakukan pemeriksaan untuk mempertanyakan kronologis penanganan perkara tindak pidana narkoba yang ditangani jaksa EKT hingga akhirnya viral di media sosial yang diduga memeras,” terang Yos.

Sebelumnya, beredar video rekaman seorang jaksa di Kejari Batubara EKT diduga melakukan pemerasan terhadap seorang guru berinisial S yang anaknya berinisial MRR terlibat kasus narkotika di Polres Batubara.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore