Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 April 2023 | 03.45 WIB

Kapolda NTT: Sanksi untuk Oknum Polisi dan TNI yang Berkelahi Diserahkan ke Kesatuan Masing-masing

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma (kanan), Kepala Staf Korem 161/ Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi (tengah), dan Dandim Kupang Letkol Inf Wiwid Jalu Wibowo (kiri) berbincang-bincang. - Image

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma (kanan), Kepala Staf Korem 161/ Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi (tengah), dan Dandim Kupang Letkol Inf Wiwid Jalu Wibowo (kiri) berbincang-bincang.

JawaPos.com - Polri dan TNI di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sepakat bahwa proses hukum bagi para pelaku perkelahian antara oknum TNI dan oknum polisi di wilayah hukum Polda NTT akan diproses di institusi masing-masing.

"Nantinya proses penyelidikan serta investigasi akan diserahkan kepada masing-masing kesatuan, dan nantinya masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan dan proses hukum kepada anggotanya yang terlibat," kata Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma di Kupang, Kamis (20/4).

Hal ini disampaikan Johanis saat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perwakilan dari tiga institusi TNI baik TNI AD, TNI AU, dan TNI AL serta Wali Kota Kupang di Polda NTT.

Johanis mengatakan bahwa itu sudah merupakan suatu kesepakatan bersama untuk melakukan penindakan ke dalam terhadap personel yang terlibat secara langsung dalam kasus tersebut.

Kapolda NTT mengatakan prosesnya tentu membutuhkan waktu yang lama dan butuh waktu untuk penyelidikan lebih lanjut dalam perkelahian tersebut. "Kami sudah kumpulkan sejumlah video-video tetapi belum bisa memastikan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut," ujar mantan Kadiv Hubinter Polri itu.

Menurut Johanis dalam aksi pembakaran tersebut, ada juga oknum TNI tetapi ada juga masyarakat yang terlibat langsung dalam aksi tersebut, sehingga pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut.

Sementara, Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi mengatakan bahwa pihaknya akan memproses hukum secara transparan bagi anggotanya yang terlibat langsung.

"Berat hukuman juga akan ditentukan sesuai dengan pelanggaran yang dibuat oleh oknum tersebut," ucap Simon.

Sebelumnya pada Kamis (20/4) subuh pukul 01.00 WITA, sejumlah anggota TNI dan Polda NTT terlibat perkelahian di GOR Oepoi dalam sebuah pertandingan final futsal antara tim Polda NTT dengan Tim dari Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Kejadian bermula ketika ada suporter dari tim Polda NTT yang merayakan kemenangan dengan melompat ke lapangan, dan langsung ditegur oleh petugas POM TNI AD yang bertugas menjaga keamanan pertandingan itu.

Perkelahian pun berlanjut hingga ke luar GOR, sehingga pertandingan final futsal tersebut terhenti pada pukul 23.30 WITA. Kejadian berlanjut dengan aksi pembakaran oleh oknum TNI terhadap kendaraan polisi, perusakan pos pam pengamanan Idul Fitri dan pembakaran sepeda motor.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore