
Kejati Sumsel sita empat dus berisi dokumen dari kantor PT SB Tbk dan PT BMU terkait kasus dugaan korupsi distribusi semen.
JawaPos.com–Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah kantor PT Semen Baturaja dan anak perusahaannya PT Baturaja Multi Utama di Palembang. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen tahun anggaran 2021.
Penggeledahan kedua kantor di kawasan Kertapati dan Kompleks Ogan Permata Indah Jakabaring, Palembang, itu berlangsung serentak Rabu (12/4) sejak pukul 10.00 WIB.
”Penggeledahan di bagian akuntansi pelaporan dari anak perusahaan PT BMU,” kata Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Adi Muliawan seperti dilansir dari Antara di Palembang.
Penggeledahan dilakukan dua tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berjumlah lebih dari delapan orang yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Khaidirman.
Adi menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi perusahaan pelat merah yang bergerak di industri semen itu. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menemukan dugaan tindak pidana berupa penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan semen di PT Semen Baturaja dan PT Baturaja Multi Utama.
Berdasar temuan kejaksaan diketahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2017 hingga 2021.
”Pada kasus penyimpangan dalam distribusi ini ada kemungkinan menimbulkan kerugian keuangan negara,” terang Adi Muliawan.
Kendati demikian, Adi menyatakan konstruksi hukum dalam kasus tersebut akan disampaikan secara detail segera setelah penyidik mendapatkan kecukupan alat bukti dan rangkaian selanjutnya.
Dalam penggeledahan itu, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyita empat dus berisi 16 bundel dokumen dari kantor perusahaan semen PT SB Tbk dan anak perusahaannya PT BMU.
”Semua berkas yang disita siang itu penting untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi,” papar Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman.
Menurut dia, selain 16 bundel dokumen tim juga menyita perangkat elektronik berupa satu buah hard disc dan dua buah flash disc. Tidak ada satupun ruangan di kantor berlantai dua itu yang luput dari pemeriksaan tim penyidik dan disaksikan pucuk pimpinan perusahaan.
Selama empat jam lebih penggeledahan, tim jaksa penyidik menyita setiap dokumen yang dapat dijadikan barang bukti terkait dugaan korupsi distribusi semen tahun anggaran 2021. Setiap berkas tersebut kemudian langsung dibawa tim jaksa penyidik ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dipelajari.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
