
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Humas Pemkab Ciamis/Antara
JawaPos.com–Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan, perubahan nama daerah Kabupaten Ciamis menjadi Galuh, masih dalam pembahasan bersama. Perubahan itu menindaklanjuti usul masyarakat yang mendorong dan menginginkan perubahan nama daerah Ciamis berdasar nilai sejarah.
Pembahasan nama daerah itu dilaksanakan melalui kegiatan Focus Group Discussion melibatkan sejumlah budayawan, seniman, penggiat budaya, para SKPD, camat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga.
Bupati Ciamis menyampaikan, Galuh bagi masyarakat Ciamis merupakan nama yang mempunyai arti penting, memiliki filosofi, harfiah, kaya akan histori, dan sudah menempel kuat di hati masyarakat.
”Rasa bangga terhadap Galuh dapat kita lihat dalam setiap penamaan di Kabupaten Ciamis, seperti Stadion Galuh, Universitas Galuh, PDAM Tirta Galuh, bahkan tim sepak bola PSGC dan lain sebagainya,” kata Bupati Herdiat Sunarya seperti dilansir dari Antara.
Dia menyampaikan, kepedulian masyarakat dengan pemberian nama Galuh itu menunjukkan semangat banyak masyarakat Ciamis. ”Nama Galuh masih menjadi spirit bagi warga masyarakat kita, sehingga kata Tatar Galuh selalu tersampaikan dalam setiap ucapan atau ungkapan sehari-hari,” ujar Herdiat Sunarya.
Bupati mengungkapkan, secara historis perubahan nama Ciamis menjadi Galuh dilatarbelakangi saat debat terbuka Pemilihan Bupati Ciamis yang dicanangkan salah satu peserta debat. Dalam debat itu, menjadi pertimbangan bagi bupati terpilih untuk mewujudkannya dengan membentuk komitmen, kemudian diterbitkan keputusan Bupati Ciamis Nomor 060/KPTS.72-HUK/2022 tentang Pembentukan Panitia Persiapan Perubahan Nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
”Alhamdulillah pada tahun ini, kami di jalan Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan amanah tersebut sebagai salah satu bentuk pengabdian kami kepada Tatar Galuh Ciamis,” tutur Herdiat Sunarya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ciamis Erwan Darmawan menambahkan, salah satu dasar perubahan nama daerah mengacu pada Permendagri Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Pemberian Nama Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu Kota, dan Pemindahan Ibu Kota.
”Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan tanggapan yang dapat menghasilkan kesepakatan terkait rencana pengembalian nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh,” terang Erwan.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
