Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 November 2022 | 21.02 WIB

UMKM Dijadikan Tameng Hadapi Resesi 2023

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah. Istimewa - Image

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah. Istimewa

JawaPos.com–Resesi yang diprediksi bakal muncul pada 2023 mulai dipersiapkan Pemprov Jatim. Salah satu langkah yang dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong tumbuhnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Jawa Timur. PDRB Jatim ditopang sektor UMKM sebesar 57,81 persen. Dalam dua tahun ke belakang, atau selama masa pandemi, UMKM juga menjadi pembangkit ekonomi.

UMKM juga diprediksi dapat kembali menjadi tameng ekonomi pada resesi global pada 2023. Karena itu, Dinas Koperasi dan UKM Jatim terus gencar mengawal penguatan sektor bisnis menengah ke bawah itu. Di antaranya dengan memberikan fasilitas untuk UMKM melalui East Java Super Corridor (EJSC) di Kota Malang, Jember, Pamekasan, Bojonegoro dan Madiun.

”Saya selalu diingatkan Bu Gubernur Khofifah kalau menurut Jack Ma, pada 2030 sekitar 85  persen ekonomi dunia akan digerakkan UMKM. Ini yang selalu kami pegang dan menjadi motivasi untuk mengawal penguatan UMKM Jatim, terlebih dengan tantangan resesi di tahun depan,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah, Sabtu (12/11).

Andromeda menyebut, banyak hal yang telah dilakukan Dinkop Jatim untuk memastikan pelaku UMKM di Jatim mendapatkan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah. Salah satunya dengan mengadakan berbagai pelatihan dan fasilitasi pendampingan.

Pada 11 November, misalnya, Dinkop Jatim mengadakan pelatihan pembuatan produk ayam katsu, kremes, dan hokben. Diinisiasi Yordan M. Batara-Goa yang merupakan anggota Komisi A DPRD Jatim, kegiatan tersebut diikuti banyak ibu rumah tangga di Surabaya dan sekitarnya.

”Kami juga beberapa kali melakukan pendampingan sertifikasi halal gratis. Yang terakhir diikuti 50 pelaku UMKM dari berbagai jenis usaha makanan dan minuman dari berbagai daerah seperti Sidoarjo, Surabaya, hingga Mojokerto dan dipimpin perwakilan Komisi B DPRD Jatim, Mbak Agatha Retnosari," tutur Andromeda Qomariah.

Tak hanya itu, Dinkop juga telah memfasilitasi permohonan kekayaan intelektual hingga 2.590 merek dagang sejak 2014-2022. ”Kami juga ada kerjasama dengan Kemenkumham untuk merek. Kalau harga umum adalah Rp 1,6 juta, di Dinkop hanya Rp 500.000. Ini betul-betul kami manfaatkan agar merek dagang mereka terlindungi dan memiliki payung hukum,” kata Andromeda.

Capaian lain yang telah diupayakan Dinkop UMKM Jatim tahun ini yaitu fasilitasi pembuatan katalog digital, desain logo kemasan, dan foto produk bagi 450 UMKM melalui Milenial Job Center (MJC), fasilitasi sertifikasi hazard analysis and critical control points (HACCP) untuk jaminan mutu keamanan pangan bagi 4 UMKM, fasilitasi sertifikasi SNI untuk 2 UMKM, fasilitasi PIRT untuk 13 UMKM.

Selain itu, pendampingan sertifikasi halal juga telah dilakukan untuk 459 UMKM, pengajuan pendaftaran merek untuk 165 UMKM, Uji laboratorium produk untuk 29 produk UMKM, dan pelatihan pembuatan produk, manajerial, dan IT Entrepreneur bagi 2.000 UMKM serta pendampingan untuk Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi 1.600 UMKM.

Di sisi lain, terus dilakukan upaya-upaya kolaborasi dalam pemberdayaan UMKM, seperti pendampingan sertifikasi halal yang ditargetkan bagi 1.600 UMKM yang difasilitasi melalui kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.

Kurasi yang dilakukan bersama Kadin menghasilkan 111 produk UMKM, serta kerja sama dengan BPR UMKM Jatim dalam menyalurkan kredit murah prokesra yang didukung subsidi bunga oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga tingkat suku bunga yang dibebankan dapat ditekan hingga 3 persen dengan plafon kredit maksimal sebesar Rp 10 juta.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore