
Kasi Penkum Kejati Kalsel Romadu Novelino. Firman/Antara
JawaPos.com–Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) saat ini mengkaji tiga laporan yang masuk dari masyarakat atas dugaan mafia tanah.
”Masalah tanah ini masih didalami Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang telah dibentuk Plt Kajati Kalsel Ponco Hartanto,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel Romadu Novelino seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.
Apabila kasus yang dilaporkan itu masuk kategori pidana umum, kata dia, akan diserahkan ke kepolisian. Namun, jika terkait dengan pidana khusus, ditangani kejaksaan.
Novel, sapaan akrab Romadu Novelino, mengatakan, Tim Pemberantasan Mafia Tanah bertugas menginventarisasi informasi, baik itu berdasar temuan intelijen maupun laporan pengaduan masyarakat terkait dengan indikasi praktik mafia tanah.
Pemberantasan mafia tanah oleh kejaksaan tersebut, lanjut dia, untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, serta good governance dalam penyelenggaraan fungsi dan kegiatan pelayanan publik di bidang pertanahan.
”Jangan sampai ada lagi masyarakat jadi korban atas ulah praktik mafia tanah ini, apalagi sampai melibatkan oknum aparat pemerintahan terkait dengan manipulasi dokumen dan sebagainya,” ucap Romadu Novelino.
Dia menyebutkan, pembentukan Tim Pemberantasan Mafia Tanah berdasar Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.
Asisten Intelijen Kejati Kalsel Abdul Rahman sebagai Ketua Tim Pemberantasan Mafia Tanah dibantu 15 jaksa yang bertindak sebagai anggota tim yang terdiri atas tiga jaksa dari Bidang Tindak Pidana Umum, dua jaksa dari Bidang Tindak Pidana Khusus.
Selain itu, enam jaksa dari Bidang Intelijen, dua jaksa dari Bidang Datun, dan dua jaksa dari Bidang Pidana Militer.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
