
Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel menunjukkan tiga koper dan satu tas jinjing diduga barang bukti narkoba beserta dua orang usai ditangkap, Rabu (25/8) malam. Darwin Fatir/Antara
JawaPos.com–Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan terus melakukan pengembangan dari penangkapan dua terduga pelaku beserta barang bukti 40 kilogram sabu-sabu dan 4.000 pil ekstasi. Penangkapan dilakukan tim khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) di salah satu hotel Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Rabu (25/8) malam.
”Berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial SY dan BY. Dari penangkapan ini telah diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram, kemudian juga ada pil ekstasi sebanyak 4.000 butir,” sebut Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol E. Zulpan seperti dilansir dari Antara di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis (26/8).
Saat ini, kedua terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk proses pengembangan serta jaringan mereka. Apakah melibatkan sindikat dari dalam negeri ataupun internasional.
Untuk penetapan status, lanjut Zulpan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih memiliki kewenangan waktu 3x24 jam dalam hal menerapkan status kedua terduga itu.
Zulpan mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak-pihak lain dalam hal membongkar jaringan peredaran narkoba baik di Sulsel maupun luar Sulsel. ”Kedua orang tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Demikian pula barang bukti sudah kita amankan. Di samping narkoba, ada barang bukti yang lain berupa handphone (ponsel) dan kendaraan sudah kita amankan,” terang Zulpan.
Sejauh ini, tim di lapangan masih bekerja untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan peredaran narkotika di Kota Makassar. Ditanyakan apakah kedua terduga pelaku memiliki jaringan dari luar negeri, Zulpan belum bisa menjelaskan. Sebab, masih dikembangkan jangan sampai operasi tersebut bocor hingga menggagalkan pengungkapan kasus.
”Yang jelas (terduga) bukan dari sini. Bisa saja akan ada nanti penambahan barang bukti dan pelaku-pelaku yang lain. Biarkan tim dulu bekerja,” papar Zulpan.
”Kita harapkan sebelum 3x24 jam ini, akan ada hasil pengembangan ataupun ungkap kasus dan juga mengungkap tabir jaringan-jaringan lain. Sehingga, darimana asalnya, siapa jaringannya bisa kita ungkap,” tambah dia.
Sebelumnya, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap dua orang di salah satu hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, pada Rabu (25/8) malam. Tim juga berhasil mengamankan tiga koper dan satu tas jinjing diduga berisi narkoba 40 kilogram dan ribuan pil ekstasi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
