
Polisi mendatangi salah satu acara resepsi pernikahan di salah satu hotel di Jember, Sabtu (24/7). Polres Jember/Antara
JawaPos.com–Aparat kepolisian membubarkan kerumunan dalam hajatan di enam lokasi saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Muspika Kecamatan Patrang yang dipimpin Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo bersama anggota mendatangi enam titik lokasi yang secara bersamaan menggelar hajatan resepsi pernikahan yang memicu kerumunan.
”Masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait PPKM level 3 yang telah disampaikan pemerintah, sehingga ada yang tetap melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam skala besar,” kata Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo seperti dilansir dari Antara di Jember.
Menurut dia, pemilik rumah yang menyelenggarakan hajatan berada di Kelurahan Jember Lor, Kelurahan Patrang, Hotel Cempaka Kelurahan Gebang, dan tiga lokasi lain di Kelurahan Banjarsengon. Keenam lokasi tersebut didatangi petugas, kemudian anggota Polsek Patrang bertemu dengan penyelenggara dan mengimbau supaya segera membubarkan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
”Jember masih zona merah dan ada larangan PPKM level 3, Muspika Patrang meminta supaya tidak meneruskan acara hajatan yang berpotensi mengundang banyak massa,” tutur Heri Supadmo.
Setelah diimbau satgas kecamatan, pemilik hajatan membongkar tenda dan aparat membubarkan kegiatan kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19 tersebut. ”Kami masih menemukan banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat menghadiri acara hajatan tersebut,” ujar Heri Supadmo.
Pembubaran acara resepsi pernikahan yang dilakukan Muspika Patrang dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus korona. Kapolsek Heri memberikan imbauan kepada pemilik acara supaya masyarakat paham dan bisa bekerja sama dalam hal penerapan PPKM level 3 untuk tidak mengadakan segala kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan warga.
”Kami mengimbau masyarakat bisa mematuhi kebijakan pemerintah terkait PPKM dan menerapkan protokol kesehatan,” kata Heri Supadmo.
Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19 Jember, jumlah kasus positif hingga 25 Juli sebanyak 10.296 kasus, dengan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 7.902 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 843 orang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bill Gates Puji AI Meta Milik Zuckerberg, Muse Dinilai Mampu Mengubah Cara Orang Bekerja
Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme, Indonesia Pimpin CTIF Council
Prediksi Skor Persib Bandung vs Melbourne Victory: Maung Bandung Menang di Si Jalak Harupat
Prediksi Skor Parma vs Udinese: I Gialloblù Bidik Kemenangan demi Keluar Zona Degradasi
Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A: 6 Kekalahan Beruntun Jadi Ancaman Serius Tim Tamu
Sadisnya Dwi Bagus Mutilasi Istri Siri dan Anak di Madiun, Jasad Dibakar dan Digiling
Prediksi Skor RANS Nusantara FC vs Kendal Tornado FC, Duel Ketat Tim Papan Atas Championship
Prediksi Skor Adelaide United vs Lion City Sailors: Duel Perebutan Posisi Puncak Grup F ACL Two
Prediksi Susunan Pemain Liverpool vs Chelsea: Joao Pedro Absen, Siap Andalkan Danny Welbeck
Tatap dan Peluk Dwi Bagus, Tangis Istri Sah Pecah saat Olah TKP Kasus Pembunuhan di Rumahnya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022