Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 April 2021 | 05.23 WIB

Bobby Nasution Pimpin Pembongkaran Bangunan Tak Ber-IMB di Kota Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin jajarannya membongkar bangunan tidak ber-IMB. (Pemkot Medan for JawaPos.com) - Image

Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin jajarannya membongkar bangunan tidak ber-IMB. (Pemkot Medan for JawaPos.com)

JawaPos.com - Semenjak memimpin Kota Medan, Bobby Nasution sangat berkonsentrasi menata ibu kota Sumatera Utara (Sumut) tersebut. Di antaranya menata ulang tata ruang kota. Yakninya, menertibkan bangunan yang tidak sesuai aturan dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Tindak tegas Bobby Nasution itu dengan mengerahkan jajaran Satpol PP Kota Medan dan Dinas Perumahan dan Permukiman untuk merobohkan ruko eks Kantor Portibi di Jalan Ahmad Yani dalam pada Minggu (18/4).

Di sela-sela perobohan menantu Presiden Joko Widodo itu mengimbau para camat dan kepala lingkungan di seluruh Kota Medan untuk mendata bangunan yang tidak sesuai izin. Dengan menertibkan bangunan tidak berizin bisa menyelamatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Mari kita gotong royong tingkatkan PAD. Tidak hanya dinas terkait yang bekerja untuk meningkatkan PAD, camat juga bisa menugaskan kepala lingkungan untuk mendata bangunan atau rumah yang tidak sesuai dengan izinnya,” kata Bobby.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Benny Iskandar menambahkan, tindak tegas Pemko Medan ini berhasil menyelamatkan PAD dari kebocoran. Sejak 1 Maret-9 April 2021, pihaknya telah membongkar 28 bangunan bermasalah dan menghentikan pembangunan sebelum pemilik bangunan memiliki SIMB.

"Dari 28 bangunan yang ditindak itu kita berhasil menyelamatkan sekitar Rp 250 juta kebocoran PAD,” paparnya.

Baca juga: Wali Kota Bobby Perintahkan Kadis Ini Bersihkan Sampah di Sungai Deli

Di tempat terpisah, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan menyatakan pihaknya siap untuk melakukan pembongkaran. “Begitu menerima surat dari DPKPPR, kami langsung turun melakukan pembongkaran kembali. Jadi, kami tinggal menunggu koordinasi selanjutnya,” jelas Sofyan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=96jHZxCU1MM

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore