Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Januari 2021 | 04.00 WIB

Gubernur Sulbar Minta ASN yang Mengungsi ke Luar Kota Segera Kembali

Juru Bicara Satgas Bencana Gempa Bumi Sulbar M. Natsir (kiri) didampingi Kepala Diskominfo Sulbar Safaruddin. Amirullah/Antara - Image

Juru Bicara Satgas Bencana Gempa Bumi Sulbar M. Natsir (kiri) didampingi Kepala Diskominfo Sulbar Safaruddin. Amirullah/Antara

JawaPos.com–Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar meminta aparatur sipil negara (ASN) yang mengungsi ke luar Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene setelah gempa berkekuatan magnitudo 6,2 untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Juru Bicara Satgas Bencana Gempa Bumi Sulbar M. Natsir seperti dilansir dari Antara di Mamuju mengatakan, walaupun tidak ada sanksi, Gubernur meminta para ASN segera kembali dari pengungsian. Hal itu untuk kepentingan pendataan rumah rusak akibat gempa.

”Jadi, kami meminta agar para ASN yang mengungsi ke luar kota, baik yang dari Mamuju maupun ASN dari Majene untuk kembali ke rumahnya,” tutur M. Natsir, pada Senin (25/1).

Hal itu juga terkait pendataan agar tidak ada yang komplain. ”Nanti pemerintah yang disalahkan dan dianggap tidak adil dan mengatakan rumahnya tidak didata,” kata Natsir.

Bukan hanya para ASN, menurut Natsir, gubernur juga meminta warga yang masih mengungsi di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju dan Majene agar dapat kembali ke rumah masing-masing.

”Kami juga mengimbau para pengungsi agar kembali karena kondisi sudah aman untuk melihat apa yang perlu diperbaiki dan juga memperhatikan mungkin ada dokumen-dokumen kependudukan yang hilang atau rusak,” ujar M. Natsir.

Hal Itu perlu segera dilaporkan karena merupakan salah satu persyaratan dari penyaluran bantuan perbaikan rumah. Selain itu untuk keperluan administrasi santunan kematian yang dialami masyarakat.

”Apalagi sekarang sistemnya by name by address atau kesesuaian data dan alamat,” ujar Natsir.

Dia mengungkapkan, pemberian santunan perbaikan rumah terdampak gempa itu dibagi dalam tiga klaster. Yakni rusak berat dengan nilai bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, serta rusak ringan Rp 10 juta. Sementara itu, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia Rp 15 juta.

”Untuk bantuan biaya perbaikan rumah saat ini masih dalam proses pendataan dan batas terakhir Selasa (26/1). Setelah itu, akan dilakukan verifikasi oleh tim pendataan,” teran M. Natsir.

Dia juga menyampaikan bahwa kemungkinan perpanjangan proses pendataan tetap ada, jika masih banyak masyarakat terdampak gempa yang belum terdata.

”Nanti kita lihat perkembangan apakah kemampuan para tenaga pendata bisa menjangkau seluruh wilayah yang luas. Faktor kesulitan mungkin karena sekarang musim hujan, isolasi, dan aspek jalan yang rusak juga masih banyak warga yang mengungsi," ucap M. Natsir.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=iYkdSZegf0M

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore