
Satpol PP Denpasar bubarkan kerumunan warga di kafe karena langgar prokes di Denpasar, Jumat (11/12). I Komang Suparta/Antara
JawaPos.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Provinsi Bali, memberi peringatan dan membubarkan warga yang berkerumun di sebuah kafe. Sebab, mereka melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.
”Kami sudah memberi peringatan kepada warga yang berkerumun di kafe di Jalan Veteran. Tapi mereka tidak mau mengindahkan agar membubarkan diri, sehingga kami secara tegas melakukan pembubaran,” kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga seperti dilansir dari Antara di Denpasar, Jumat (11/12).
Dewa Sayoga mengatakan, sebenarnya pemilik usaha bersangkutan sudah menerapkan sejumlah poin protokol kesehatan. Di antaranya menyediakan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan memberi jarak di kursi tempat duduk.
”Namun, kami melihat situasi terlalu membludaknya pengunjung kafe, sehingga kami harus bertindak tegas dengan membubarkan pengunjung yang datang ke tempat tersebut. Pemiliknya kami ingatkan agar jangan lagi membuat acara yang menimbulkan kerumunan,” ujar Dewa Sayoga.
Dia mengatakan, Satpol PP tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan usaha, namun yang perlu diperhatikan adalah penerapan protokol kesehatan dan tak sampai membuat keramaian apalagi sampai membludak yang rentan persebaran Covid-19.
”Dalam kurun waktu sepekan ini, kami sudah menindak sekitar tiga pelaku usaha di tempat berbeda di Kota Denpasar yang masih belum bisa mengontrol jumlah pengunjungnya dengan baik. Kami sudah memberi pemahaman terkait penanggulangan Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat. Semuanya demi menekan persebaran Covid-19 di Kota Denpasar,” ucap Dewa Anom Sayoga.
Dewa Sayoga mengingatkan masyarakat atau pemilik usaha untuk ikut berpartisipasi mencegah persebaran Covid-19. Sehingga kembali normal seperti dulu keadaan Denpasar.
”Kami ingatkan kepada pemilik usaha jika masih ada yang membandel akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan,” ucap Dewa Sayoga.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=ME1eX1nz81E

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
