Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Agustus 2020 | 18.30 WIB

Pejabat Pemprov NTT Sebut Komnas HAM Akan Datang ke Besipae

Seorang ibu bersumpah dengan memakan tanah sebagai bentuk penolakan terhadap penggusuran rumah mereka di Pubabu. Istimewa/Antara - Image

Seorang ibu bersumpah dengan memakan tanah sebagai bentuk penolakan terhadap penggusuran rumah mereka di Pubabu. Istimewa/Antara

JawaPos.com–Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT Zeth Sony Libing mengatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menemui warga Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terkait polemik kepemilikan lahan 3.780 haktare yang diklamim sebagai milik Pemerintah Nusa Tenggara Timur.

”Tim Komnas HAM akan datang ke NTT. Kami berharap Komnas HAM juga melihat kondisi di lapangan sehingga persoalan yang terjadi di Besipae menjadi jelas,” katanya Zeth Sony Libing seperti dilansir dari Antara di Kupang pada Kamis (20/8).


Dia mengatakan, tim Komnas HAM akan tiba di Kupang pada Senin (24/8) selanjutnya melakukan pertemuan di Kupang dan mendatangi lokasi Besipae. Kedatangan tim Komnas HAM sangat penting agar mengetahui secara persis semua kegiatan dilakukan Pemerintah NTT untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Seperti, menyiapkan lahan kapling tanah 800 meter persegi untuk warga Pubabu.

”Kami inginkan agar persoalan Besipae menjadi terang. Tidak ada pelanggaran HAM di sana yang dilakukan pemerintah. Malah pemerintah memperlakukan warga dengan baik,” tegas Zeth Sony Libing.

Menurut dia, kehadiran tim Komnas HAM sangat penting guna mengetahui adanya upaya eksploitasi anak dalam kasus Besipae. ”Biarkan Komnas HAM datang sehingga dapat mengetahui secara persis mengapa anak-anak selalu di bawa setiap aksi demo berlangsung. Bapak-bapak tidak ikut demo tetapi anak-anak yang paling depan,” kata Sony.

Dia menjelaskan, pelibatan anak dalam aksi demo kasus lahan di Besipae sudah termasuk eksploitasi anak di bawah umur.
Pemerintah NTT akan menghadirkan Usif Frans Nabuasa untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait penyerahan lahan seluas 3.780 haktare kepada Pemerintah NTT pada 1982.

”Penyerahan lahan di Besipae disertai bukti hukum yang jelas, namun selama ini lahan itu tidak dimanfaatkan secara maksimal sehingga warga masuk untuk menguasai lahan itu secara sepihak,” tegas Zeth Sony Libing.

Pemerintah NTT, kata Sony, segera memanfaatkan lahan di Besipae seluas 3.782 haktare untuk kegiatan pengembangan lamtoro teramba, kelor, dan usaha peternakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat NTT.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=1j8zggAZXrI

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore