
Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara
JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan memintai keterangan 63 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Mereka diduga diperas sejumlah oknum jaksa.
”Benar, ada kegiatan KPK di sana,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara pada Kamis (13/8).
Berdasar informasi, permintaan keterangan tersebut dilakukan di Kota Pekanbaru, Riau, hari ini (13/8). Namun, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan secara detil soal kegiatan yang dimaksud itu.
”Karena masih proses penyelidikan. Saat ini, kami belum bisa menyampaikan detil kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut,” ucap Ali.
Sebelumnya, sejumlah oknum jaksa yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan 63 kepala SMP itu terancam hukuman berat berupa pemecatan dengan tidak hormat.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
