Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 April 2020 | 15.49 WIB

Warga Terpapar Covid-19 Meningkat, Status Papua Jadi Tanggap Darurat

Wagub Papua Klemen Tinal didampingi Ketua DPRP Papua dan Ketua MPR saat rapat forkopimda terkait Covid-19 pada Rabu (8/4). Pemprov Papua/Antara - Image

Wagub Papua Klemen Tinal didampingi Ketua DPRP Papua dan Ketua MPR saat rapat forkopimda terkait Covid-19 pada Rabu (8/4). Pemprov Papua/Antara

JawaPos.com–Rapat Forkopimda Papua pada Rabu (8/4) memutuskan meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat. Peningkatan status menjadi tanggap darurat setelah daerah itu makin banyak warga yang terpapar Covid-19 di Papua.

Rapat forkopimda yang dihadiri Ketua DPRP Papua John Banua Rouw, Ketua MRP Matius Murib, Wakapolda Brigjen Pol Johanes Marjuki, Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Irham Waroiham, Dan Lanud Silas Papare Marsekal Pertama TNI Tri Bowo berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura.

Wakil Gubernur Papua Kleme Tingal mengatakan, dengan adanya peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 yang saat ini tercatat 45 orang, disepakati status tanggap darurat ditetapkan dari 9 April hingga 6 Mei. Selain itu, pemerintah daerah juga mengoptimalkan pencegahan dengan social distancing dan physical distancing yang diperluas dengan memperpanjang kebijakan belajar dan bekerja di rumah dari 14 April sampai dengan 23 April, kecuali untuk personel bidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, dan kebutuhan keseharian masyarakat.

”Memperpanjang pembatasan keluar masuk orang dari dan ke Papua mulai melalui penerbangan atau pelayaran komersial atau carteran, termasuk dari dan ke Animha, Meepago, Lapago, Saereri, dan Mamta, kecuali logistik, bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, evakuasi pasien, sektor perbankan, pergantian kru pesawat, dan emergensi keamanan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Kleme Tingal seperti dilansir dari Antara pada Kamis (9/4).

Dia juga mengatakan, pihaknya membatasi waktu buka kegiatan perekonomian, baik di pasar maupun torseba atau mal dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIT. Pemerintah juga menutup semua jenis tempat wisata dan hiburan, kecuali fasilitas umum secara selektif. Diharapkan semua warga mematuhi semua aturan tersebut untuk keselamatan bersama.

Data dari tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Papua terungkap 45 orang positif terpapar virus korona jenis baru, lima orang di antaranya meninggal.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Ct98IzIOfIg

https://www.youtube.com/watch?v=QyAA0PGVj1w

https://www.youtube.com/watch?v=B15brKCrQwk

 

 

 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore