
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin penyemprotan disinfektan di Rumah Sakit Kharitas Bhakti Pontianak. Antara
JawaPos.com–Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mulai Kamis (19/3) menetapkan kejadian luar biasa (KLB) dalam penanganan Covid-19. Penetapan status KLB penanganan Covid-19 berdasar Keputusan Nomor 478/Dinkes/2020 tentang penetapan KLB Covid-19 di Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, penetapan status KLB juga menindaklanjuti keputusan gubernur Kalimantan Barat yang menyatakan Covid-19 sebagai KLB di Kalbar. Hal itu mengingat sudah ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak.
”Ditetapkannya KLB Covid-19 di Kota Pontianak juga dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, yang memerlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antar organisasi perangkat daerah,” ujar Edi seperti dilansir dari Antara pada Kamis (19/3).
Menurut Edi, langkah tersebut perlu segera dilakukan, dengan melihat penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat, baik di Kota Pontianak dan Kalbar. Upaya pencegahan dan penanggulangan kejadian meliputi meningkatkan koordinasi organisasi perangkat daerah, lembaga, TNI/Polri, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi masyarakat.
Untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran virus korona, lanjut Edi, langkah yang harus dilakukan adalah memutus mata rantai penularan dengan penatalaksanaan kasus meliputi surveilans, isolasi, isolasi mandiri, dan karantina. ”Dan yang tidak kalah penting adalah peningkatan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat serta melaporkan perkembangan penanganan kasus Covid-19,” ujar Edi.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Provinsi Kalbar berkurang berdasar data yang dirilis dinas kesehatan pada Kamis (19/3) pagi dibanding Rabu (18/3). Merujuk ke situs resmi Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dinkes.kalbarprov.go.id/covid-19 pada Kamis pukul 08.00 WIB, penurunan ODP di Kota Pontianak dari semula 81 orang menjadi 71 orang.
Selain itu, ada penambahan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak satu orang di ruang isolasi RSUD Soedarso Pontianak. PDP tersebut berusia 59 tahun, perempuan, pada 10 Maret berobat ke Kuching dan kembali pada 15 Maret via Entikong. Dia dirawat mulai 18 Maret dengan keluhan batuk, pilek, dan demam. Hasil pemeriksaan awal, pasien menderita asma dan pneumonia. Secara keseluruhan, ada 10 PDP yang telah dikarantina. Yakni di RSUD Soedarso empat orang, RS Abdul Azis (Singkawang) dua orang, RS Pemangkat 1 orang, RS Sambas dua orang, dan RS Ade Moh Djoen (Sintang) satu orang.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Aptr6tiqwuc
https://www.youtube.com/watch?v=pwC0LDcCZqM
https://www.youtube.com/watch?v=B8-t1dnXbb4

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
