
Ilustrasi penggerebekan kampung narkoba yang meresahkan masyarakat. JawaPos.com
JawaPos.com - Lama tak tersentuh, kawasan Puntun, Palangka Raya yang selama ini disebut-sebut sebagai kampung narkoba terbesar di Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya bisa ditembus aparat. Jajaran Polda Kalteng melakukan pemberantasan narkoba di wilayah itu dengan menangkapi sejumlah pemadat.
Saat operasi dilakukan, polisi sempat mendapat perlawanan keras dari pecandu narkotika. Petugas bahkan ada yang mendapat serangan semprotan gas air mata saat berusaha menangkap sejumlah pengedar dan pengguna narkoba tersebut. ”Dia (pelaku, Red) berhasil kabur,” kata Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto seperti dikutip Radar Sampit (Jawa Pos Group), Jumat (6/3).
Bonny menuturkan, pihaknya mengamankan sebanyak 14 orang yang positif pengguna narkoba. Selain itu, polisi juga menemukan lokasi khusus semacam ”rumah” untuk bertransaksi dan mengisap sabu. Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah bandar besar sabu berinisial Sh di kawasan tersebut.
Menurut Bonny, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti keluhan dan informasi masyarakat, bahwa peredaran narkoba di kawasan Puntun sangat bebas dan terbesar di Palangka Raya, bahkan Kalteng. ”Ini untuk mematahkan informasi bahwa Puntun tidak tersentuh,” tegasnya.
Kawasan Puntun di Jalan Rindang Banua selama ini dikenal nyaris tak tersentuh aparat. Meski kabar bebasnya peredaran narkoba di wilayah itu diketahui publik, hampir tak ada operasi yang dinilai benar-benar serius untuk membersihkan wilayah tersebut dari para mafia barang haram. Sejumlah penangkapan memang pernah dilakukan, namun bisnis gelap itu masih bebas berjalan.
Lebih lanjut Bonny menuturkan, di lokasi tersebut pihaknya juga mengamankan bekas bong, timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai. Ada pula beberapa butir peluru. Hal itu sekaligus mengonfirmasi kabar yang menyebutkan, beberapa pengedar maupun bandar dilengkapi senjata api dalam menjalankan bisnisnya.
Barang bukti lainnya yang diamankan di lokasi berbeda, yakni brankas berisi uang tunai, 11 kantong sabu dengan berat total 55 gram. Barbuk itu disita dari kediaman Sh yang disebut-sebut sebagai salah satu bandar besar. Sh saat ini masih mendekam dalam penjara karena kepemilikan senjata api yang ditemukan di rumahnya beberapa waktu lalu.
”Makanya ini akan didalami. Barang bukti itu di dalam kamar istri Sh, sehingga diduga itu miliknya. Pokoknya terus didalami,” tuturnya.
Lebih lanjut Bonny mengatakan, pihaknya hanya menangkap pengedar dan pemakai. Bandar besar barang haram tersebut berhasil lolos saat digerebek. Pasalnya, lokasi itu memiliki banyak jalur pelarian.
Menurut Bonny, sulitnya pengungkapan narkoba di wilayah itu juga disebabkan warga sekitar diduga melindungi praktik ilegal tersebut. Bahkan, pihaknya sempat kesulitan mencari ketua RT saat penggerebekan.
”Informasinya (sejumlah warga, Red) mereka melindungi. Saat mencari ketua RT tak ada dan menghindar. Kalau indikasinya ikut terlibat, saya belum tahu. Ini kampung narkoba. Pokoknya kami akan terus lakukan penindakan,” pungkasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
