
Pendeta Pilipus digiring polisi saat akan ditunjukkan kepada awak media, Senin siang (Juliadi/Jawa Pos Radar Bali)
JawaPos.com - Kerja keras penyidik Unit PA Polres Buleleng mengusut kasus pencabulan anak tak sia-sia. Setelah bekerja selama 11 bulan, penyidik kepolisian akhirnya mengungkap kasus pencabulan yang melibatkan pengelola Panti Asuhan Benih Kasih di Banjar Dinas Karangsari, Desa Banyupoh, Gerokgak.
Hasilnya, penyidik resmi menetapkan Kadek Pilipus, salah seorang pendeta di Panti Asuhan Benih Kasih sebagai tersangka. Yang mengagetkan, tersangka Kadek Pilipus ternyata mantan caleg DPRD Buleleng tahun 2019 dari Partai Hanura.
"Dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sehingga status kasus ini kami tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Sudiasa seperti dikutip Jawa Pos Radar Bali, Senin (7/10)
Bukti permulaan itu selain didapat melalui pemeriksaan saksi juga dilakukan melalui pemeriksaan visum et repertum terhadap korban.
Menurut KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Sudiasa, ada tiga orang anak yang menjadi korban pencabulan tersangka. Antara lain N yang saat kejadian berumur 16 tahun; R berumur 14 tahun, dan S saat kejadian berumur 12 tahun dan sekarang sudah berumur 20 tahun.
Pelaku Kadek Pilipus telah melakukan dugaan pencabulan terhadap korban S sejak tahun 2011. Sementara korban N pada 18 Desember 2018 lalu dan terhadap korban R dilakukan sekira bulan Februari 2019. Cara yang dilakukan saat melakukan perbuatan cabul dengan membujuk dan merayu para korban agar menuruti permintaan tersangka.
Atas perbuatannya, Kadek Pilipus disangka melanggar pasal 82 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ncaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
