Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 September 2019 | 03.21 WIB

Honor Pemuka Agama akan Ditambah, Hafal Alquran pun Digaji per Tahun

RAMAI: Suasana buka puasa sunah di aula Masjid Hasanuddin Majedi Banjarmasin, Senin (18/6) kemarin. Di masjid yang terletak di kawasan Jalan Brig Jend Hasan Basri Banjarmasin Utara ini, menyediakan sedikitnya 400 porsi hidangan berbuka puasa, bagi mereka - Image

RAMAI: Suasana buka puasa sunah di aula Masjid Hasanuddin Majedi Banjarmasin, Senin (18/6) kemarin. Di masjid yang terletak di kawasan Jalan Brig Jend Hasan Basri Banjarmasin Utara ini, menyediakan sedikitnya 400 porsi hidangan berbuka puasa, bagi mereka

JawaPos.com - Para tokoh agama di Kota Banjarbaru akan menerima honor bulanan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdullah.

"Iya, ada honornya. Tapi, hanya untuk para pemuka agama yang masuk di forum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarbaru," katanya sebagaimana diberitakan Prokal.co (Jawa Pos Group), Kamis (5/9).

Forum yang dia maksud yakni, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Banjarbaru. Pengurusannya sebagian besar merupakan tokoh agama dan perwakilan dari organisasi keagamaan.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Banjarbaru Yurlani mengungkapkan, kepengurusan FKUB Banjarbaru diisi 18 orang. Jabatannya mulai dari ketua, wakil ketua (dua orang), sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan anggota (12 orang). "Masing-masing jabatan di pengurusan itu honor per bulan mereka berbeda-beda," ucapnya.

Dia memerinci, untuk jabatan ketua mendapatkan honor paling tinggi dari yang lainnya, yakni Rp 200 ribu per bulan. Sedangkan wakil ketua Rp 175 ribu, sekretaris Rp 150 ribu, dan wakil sekretaris Rp 125 ribu. Kemudian bendahara dan anggota masing-masing dapat insentif Rp 100 ribu.

"Honor segitu. Saya rasa mereka kerja ikhlas. Sebab, uang Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu tak sebanding dengan usaha mereka menjaga keharmomisan antarumat beragama," bebernya.

Oleh karena itu, dia mengungkapkan, Badan Kesbangpol Banjarbaru berupaya ke depannya honor para pemuka agama ditambah. "Selain itu, kami juga ingin anggota FKUB ditambah sampai ke kecamatan-kecamatan," ungkapnya.

Anggaran kegiatan peningkatan toleransi antarumat beragama untuk FKUB sendiri selama ini memang sangat kecil. Setahun hanya Rp 113 juta. "Dana segitu digunakan untuk honor anggota dan menggelar rapat enam kali selama satu tahun. Sejak ada Kesbangpol dana untuk itu memang kecil," ujar Yurlani.

Sementara itu, di Banjarmasin, pemerintah Kota Banjarmasin sudah mengalokasikan dana APBD tahun 2019 termasuk untuk marbot masjid. “Dana yang dianggarkan untuk marbot masjid sebesar Rp 456 juta per tahun,” kata Kasubag Keagamaan Kesra Pemko Banjarmasin, Fakhrurazi.

Jumlah masjid di Banjarmasin ada 206. Namun marbot yang mendapatkan insentif tidak seluruhnya, melainkan 190 orang. Mereka yang mendapatkan adalah marbot masjid yang tidak dikelola oleh pemerintah provinsi. Tiap marbot berhak mendapatkan insentif setiap bulan sebesar Rp 200 ribu.

Pencairannya setiap enam bulan sekali. Uangnya langsung ditransfer ke rekening marbot. “Dicairkan setiap enam bulan, totalnya yang masuk ke rekening mereka masing-masing sebesar Rp 1,2 juta,” terangnya.

Fakhru menambahkan, insentif atau tunjangan juga diberikan kepada ustad dan ustadah serta hafiz dan Hafizah (penghafal Alquran). Setiap orang mendapat insentif sebesar Rp 350 ribu per bulan. Sedangkan hafiz dan Hafizah sebanyak 77 orang nilainya masing-masing bervariasi.

Rinciannya, yang hafal 30 juz sebanyak 30 orang, insentifnya sebesar Rp 11 juta per tahun, hafal 20 juz sebanyak 10 orang mendapat 9.653.500 per tahun. Sepuluh juz ada 10 orang masing-masing mendapat Rp 8.500.000 per tahun.

Kemudian yang hafal 5 jus sebanyak 15 orang mendapat Rp 6.500.000 dan hafal 1 juz sebanyak 25 orang mendapat Rp 5 juta. “Anggaran hafiz dan Hafizah Rp 722.850.000 di APBD sedangkan ustad dan ustadah Rp 7 miliar,” jelasnya.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore