
Suasana Samsat Jakarta Barat/ Yogi Wahyu Priyono
JawaPos.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali akan membuka layanan pembayaran pajak di event Jakarta Fair tahun 2019. Para pengunjung dapat membayarkan pajak kendaraannya pada 22 Mei hingga 30 Juni.
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, selama acara Jakarta Fair berlangsung, pihaknya akan mengerahkan ratusan petugas untuk melayani Wajib Pajak (WP).
"Kita nanti membuka stan di dalam Anjungan Pemprov DKI Jakarta dan melakukan pelayanan kepada wajib pajak. Misalnya pembayaran PKB, PBB dan pajak lainnya," ujarnya, Kamis (16/5).
Faisal menjelaskan, pengunjung yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa KTP dan STNK asli untuk melakukan pembayaran pajak. Pihaknya dengan sigap akan langsung memproses pembayaran pajak tersebut.
Dia berharap dengan adanya stan BPRD DKI Jakarta di Jakarta Fair 2019, pendapatan pajak daerah Pemprov bisa lebih optimal. "Kita siapkan petugas kita untuk melayani, baik di dalam gedung atau luar gedung," tandasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
