
KETERLALUAN: Andi Tahir, kakek 51 tahun yang tega menyetubuhi anak yang masih duduk di bangku kelas IV SD.
JawaPos.com - Kasus pencabulan yang melibatkan Didik Azis Purba, 28, guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Nurul Hikmah Penajam Paser Utara (PPU) masih melekat di ingatan masyarakat PPU. Kasus serupa kembali terjadi di daerah ini.
Seorang kakek berusia 51 tahun di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU, tega menyetubuhi anak tetangganya yang masih berusia 10 tahun. Kapolsek Babulu Iptu Alimuddin mengatakan, Andi Tahir, 51, memulai aksi bejatnya sejak Desember 2018 sebanyak empat kali.
Tapi, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh hanya sebatas meraba-raba seluruh tubuh korban. Awal Januari 2019, pelaku mengulangi perbuatannya.
Tapi, kali ini lebih intim. Pelaku tegas menyetubuhi korban berinisial DJ, 10, layaknya suami istri.
"Pada Desember lalu, tersangka melakukan empat kali dengan meraba-raba dada dan kemaluan korban. Tapi, di bulan Januari, tersangka menyetubuhi korban di siang hari sebanyak satu kali," kata Alimuddin dikutip dari Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), Kamis (28/3).
Perbuatan bejat kakek berstatus duda ini tidak langsung terendus oleh kedua orangtua korban. Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, terungkap pada saat pelaku hendak mengulangi perbuatannya pada Maret ini. Tapi, siswi kelas IV SD yang telah taruma itu langsung lari dan melapor kepada orangtuanya.
Alimuddin mengatakan, korban dibawa ke Puskemas Babulu oleh kedua orang tuanya. Sebab, korban mengeluh sakit di alat vitalnya setiap kali buang air kecil, Sabtu (23/3).
Polsek Babulu mengetahui kasus tersebut setelah mendapat informasi dari pihak Puskesmas Babulu. Kemudian, anggota Polsek Babulu mendatangi korban yang sedang menjalani perawatan di puskesmas tersebut.
Orang tua korban disarankan untuk membuat laporan polisi dan saat itulah korban membeberkan hal buruk yang dialaminya.
"Kami mendapatkan informasi dari Puskesmas Babulu, bahwa ada warga Desa Babulu Laut yang memeriksakan anaknya dengan keluhan sakit saat buang air kecil dan diduga korban persetubuhan. Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Babulu melakukan pengecekan ke Puskesmas Babulu," katanya.
"Ternyata benar, anak itu korban persetubuhan. Sehingga orangtuanya disarankan untuk membuat laporan polisi,” terangnya.
Setelah orang tua korban melapor secara resmi, Alimuddin menyatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Tapi, pelaku tidak ditemukan di rumah kontrakannya.
Tak lama kemudian, polisi mendapat informasi Andi Tahir sedang sembunyi di sebuah pondok empang di Jalan Sarang Alang, Desa Babulu Laut. "Pelaku ditangkap di pondok empang yang ia kelola," terangnya.
Alimuddin mengungkapkan, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga. Keluarga pelaku dan korban hanya menjadi kedekatan sebagai tetangga. Bahkan tersangka telah menganggap korban adalah cucunya.
"Tidak ada hubungan keluarga. Hanya sebatas tetangga. Korban ini sudah dianggap cucu oleh pelaku," bebernya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
