Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Februari 2019 | 19.43 WIB

Politikus Nasdem Tolak Larangan Kampanye di Rusun

Ilustrasi: Rusun Pasar Rumput - Image

Ilustrasi: Rusun Pasar Rumput

JawaPos.com - Larangan berkampanye di Rusun oleh Bawaslu, mendapat reaksi dari Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus. Menurutnya alasan pelarangan itu belum kuat disampaikan oleh Bawaslu.


Bestari pun menjelaskan dalam hal berkampanye dirinya tidak berkepentingan dengan rusun, melainkan personal yang tinggal di rusun. Sehingga ia menolak keras larangan tersebut.


"Kami nggak berkepentingan terhadap rusunnya, kami berkepentingan terhadap orangnya. Jadi jangan Bawaslu dan pengelola rusun menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi terhadap pemilu, nggak boleh itu," ungkap Bestari saat dihubungi, Rabu (20/2).


Selain itu, Bestari pun menyatakan jika alasannya pemasangan spanduk caleg di rusun dianggap salah, pihaknya tidak mempermasalagkan bila ditertibkan. Namun untuk larangan berkampanye dan bertemu masyarakat ia menolak pandangan tersebut.


"Justru hari ini kami mengundang Bawaslu, KPU, gubernur, sekda dan komisi A untuk melakukan public hearing, apa landasan hukum yang Anda pakai sehingga menetapkan bahwa rusun itu haram bagi partai politik dan peserta pemilu," tegasnya.


Lagipula, Bestari melihat larangan ini baru disampaikan. Selain itu larangan kampanye di tempat umum itu sama saja menghalangi masyarakat mendapatkan informasi.


"Ini agar masyarakat jadi lebih cerdas dalam menentukan pilihannya, kok dihalangi. Menghalangi kami masuk berarti sama dengan mengangkangi undang-undang," tandasnya.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore