Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Februari 2019 | 08.00 WIB

Tewaskan 2 Penumpang, Sopir Bus Kramat Jati Ditetapkan Jadi Tersangka

Kecelakaan bus Kramat Jati - Image

Kecelakaan bus Kramat Jati

JawaPos.com - Sopir bus kramat Jati Wonogiri, Asep Kurniawan ditetapkan tersangka atas kecelakaan di Jalan bypass Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu (6/2) kemarin. Dalm kecelakaan tersebut telah menewaskan dua orang penumpang dan sebelas orang luka-luka.


Kasat Lantas Polres Bandung, AKP Hasby Ristama, mengatakan sopir bus Kramat Jati Wonogiri nomor polisi D-7591-AF ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan penyidikan pada malam (6/2) kemarin. Tersangka tersendiri mengakui bahwa dirinya kelelahan.


"Untuk saat ini pengemudi atas nama Asep kita tingkatkan jadi tersangka mengingat pada saat proses penyidikan tadi malam mengakui dan menceritakan kronologis kejadiannya," kata Hasby di Mapolres Bandung, Kamis (7/2).


Berdasarkan pemeriksaan, kata dia, bahwa sopir mengakui dalam kondisi melakukan perjalan selama 9 jam yakni dari Wonogiri-Solo-Yogyakarta-Bandung, hampir tidak istirahat. Kemudian sopir pun mengantuk sehingga bus oleng dan terbalik.


"Pada saat kejadian pun gelap dan oleng ke kiri sehingga terjadilah kejadian kecelakaan tersebut," ujarnya.


Menurutnya, sebelumnya pun dilakukan tes urine kepada sopir bus tersebut. Hal itu untuk memastikan kecelakaan itu bukan karena terpengaruh dari obat-obatan terlarang seperti narkoba. Kemudian selain memeriksa pengemudi, kondisi bus atau kelaikan kendaraan pun turut dicek.


"Kami menduga antara STNK dengan kendaraanya itu tidak sama tidak sinkron. Bahkan saat kita mengecek noka nosinnya pun tidak ada tidak ada kesamaan," ujarnya.


Oleh sebab itu, pihak Polres Bandung akan memanggil pengelola pengurus maupun mekaniknya. Pemilik dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan bagaimana kondisi kendaraan yang sebenarnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore