Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Februari 2019 | 23.25 WIB

Soal Polemik Penggunaan GPS, Menhub: Kalau Mau Lihat, Ya Berhenti

Ilustrasi larangan penggunaan GPS saat berkendara. - Image

Ilustrasi larangan penggunaan GPS saat berkendara.

JawaPos.com- Larangan penggunaan Global Positioning System (GPS) terus menuai pro dan kontra. Tidak sedikit driver transportasi online yang mengeluhkan kebijakan tersebut.


Menanggapi polemik tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa larangan itu hanya berlaku saat pengemudi sedang berkendara. Namun apabila driver berhenti, sah-sah saja bagi mereka untuk mengecek GPS. Paling hanya butuh satu menit untuk mencari alamat melalui GPS.


"Larangan (hanya) pada saat dia mengendarai (kendaraan). Kalau mau lihat GPS, ya berhenti. Berhenti, cuma satu menit," jelas Budi di Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (4/2).


Menurutnya, keselamatan berkendara sangat penting. Baik bagi individu driver sendiri, maupun para penumpangnya.


Oleh sebab itu, Budi berpesan kepada para driver online agar tidak salah memahami kebijakan tersebut. Dia menjamin bahwa kebijakan tersebut tidak akan menghambat kinerja para driver.


"Makanya, saya selalu bilang, pakai helm. Atur kecepatan, tidak lebih dari 40 km per jam. Jangan menggunakan ponsel saat mengendarai," tambahnya.

Editor: Dida Tenola
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore