
MENUNJUKKAN FOTO: Ayah korban tabrak lari Bos Cat Solo, Eko Prasetio, Suharto menunjukkan foto korban semasa masih hidup.
JawaPos.com - Ayah korban Eko Prasetio, Suharto, 58, menegaskan dirinya dan keluarga sudah mengikhlaskan kematian putra sulungnya dalam kecelakaan pada Agustus 2018 silam. Keluarga juga sudah menerima dengan putusan hakim yang memvonis terdakwa, Iwan Adranacus selama satu tahun penjara.
Suharto juga meminta kepada pihak lain yang tidak ada kaitannya dengan pihak keluarga agar tidak melakukan aksi yang justru akan mengusik kehidupannya. "Saya meminta kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan dan tidak ada kaitannya dengan keluarga agar tidak melakukan hal-hal yang justru mengganggu ketenangan kehidupan saya," tegasnya kepada JawaPos.com, Jumat (1/2).
Suharto menambahkan, kasus terbunuhnya Eko Prasetio sudah dianggap selesai setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (29/1) lalu.
Suharto justru berharap, Iwan bisa dibebaskan dari segala hukuman. Dan kepada pihak kejaksaan, Suharto juga berharap, agar tidak mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim tersebut. "Tidak perlu banding, kalau perlu Pak Iwan dibebaskan murni. Biar anak saya menemui sang khalik dengan tenang tidak ada ganjalan sesuatu apapun," imbuhnya.
Mengenai sikapnya tersebut, Suharto menegaskan, bahwa hal ini dilakukan murni dari hati nuraninya. Tidak ada paksaan maupun karena ada uang yang sudah diberikan oleh pihak Iwan kepada dirinya. Menurutnya, apa yang terjadi kepada putranya tersebut merupakan suratan takdir yang sudah tidak bisa ditolak lagi.
"Ini semua sudah takdir Tuhan Yang Maha Esa, karena kedua belah pihak memang bersalah. Dan ini anak saya juga bersalah, karena menendang mobil Pak Iwan. Soal uang, Demi Allah saya tidak menerima uang dari Pak Iwan, ini benar-benar murni dari hati nurani saya," pungkasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
