
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dalam keterangan pers di Mapolda Jatim, Senin (8/1).
JawaPos.com- Setelah menetapkan dua tersangka, Polda Jatim melakukan gelar perkara kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriella Shaqila, hari ini (8/1). Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan konstruksi hukum yang akan dijeratkan kepada dua mucikari, Endang Suhartini dan Tantri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menjelaskan, konstruksi hukum yang disangkakan kepada dua tersangka itu adalah pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Yang kami bidik adalah prostitusi online-nya. Nantinya (UU ITE) akan dikombinasikan dengan Pasal 506 dan 296 KUHP agar bisa diterima," jelas Barung kepada wartawan.
Perwira polisi dengan tiga melati di pundak itu melanjutkan, pihaknya baru bekerja efektif untuk melengkapi bukti formil maupun materiil terhitung tiga hari terakhir. Oleh sebab itu, polisi butuh kerja ekstra. "Perkara ini tidak ada teritorinya, pelakunya bisa di mana saja dan diakses oleh siapa saja. Makanya hari ini kami konstruksikan hukum, kami gelar perkara di Krimsus," tambahnya.
Jika gelar perkara sudah tuntas, Korps Bhayangkara bisa mengambil langkah selanjutnya. Salah satunya adalah pemanggilan 45 artis yang diduga terlibat ke dalam jaringan prostitusi online tersebut.
Sebelumnya pada rilis yang digelar kemarin (7/1), Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan kepada wartawan jika ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat. Barung kembali memastikan bahwa data tersebut valid. "Apa yang disampaikan oleh pimpinan kami, bapak Kapolda, data itu (artis-artis yang diduga terlibat, Red) terdukung secara otentik. Tidak hanya mengeluarkan data, tetapi juga didukung dengan otentifikasi," tegas Barung.
Dia memastikan akan ada pemanggilan puluhan artis itu. Hanya saja, pemanggilan harus menunggu gelar perkara selesai. "Sekarang ini step by step (bukan langsung memanggil 45 orang). Dipastikan akan ada pemanggilan," imbuhnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
