
ILUSTRASI: Laporan Dana Kampanye
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah tak akan memberikan sanksi kepada para peserta pemilu 2019 yang tidak menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilu 2019 hingga batas waktu yang telah ditentukan. Meski begitu, mereka yang tak melapor bakal diumumkan ke publik.
Komisioner KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha mengatakan, mereka yang tak melapor tidak akan dikenai sanksi seperti masa penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) September 2018 lalu. Tapi sesuai mekanismenya, tetap akan diumumkan oleh KPU.
"Sifatnya LPSDK itu wajib meskipun tak ada sanksi. Ya nanti KPU tetap saja harus mengumumkan siapa yang sudah dan belum ke web. Bukan sanksi sebenarnya, tapi ya sifatnya sanksi sosial. Entah itu direspons publik atau tidak," katanya saat dijumpai di kantornya, Kota Semarang, Rabu (2/1).
Menurutnya, masa penyampaian atau pelaporan LPSDK masih bakal berlangsung sampai pukul 18.00 WIB. Semenjak dibuka pada pukul 08.00 WIB.
Ia mengatakan, hingga nyaris pukul 14.00 WIB, baru ada enam parpol yang melaporkan LPSDK. Di mana empat di antaranya yang baru menerima tanda terima kelengkapan administrasi. Sementara untuk DPD dari total 20, baru 10 yang datang ke KPU.
"Yang menerima tanda terima baru enam. Yakni Moh Mahsum, GKR Ayu, Agus Mujiburrohman, Mochtar Lutfi, dan Bambang Sadono," sambungnya.
Meski demikian, pihaknya tetap akan mengkonfirmasi kepada mereka yang tidak menyampaikan LPSDK. Atau sudah berupaya melaporkan namun tetap belum menerima tanda terima bahkan hingga melebihi tenggat waktu.
"Kami KPU Jateng tetap mendorong berproses sesuai ketentuan. Selain bimtek kita juga buka layanan. Sepanjang masih ada waktu melengkapi dan masih bisa memperbaiki bisa diberi ruang," tandasnya.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
