Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Desember 2018 | 12.30 WIB

Pembagian PI Blok Mahakam Ditinjau Ulang

Wagub Hadi Mulyadi menemui demonstran - Image

Wagub Hadi Mulyadi menemui demonstran

JawaPos.com - Kebijakan pembagian Participating Interest (PI) 10 persen atas pengelolaan Blok Minyak dan Gas Mahakam (Blok Mahakam) yang diputuskan pada masa Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak,
akan ditinjau ulang. PI 10 persen itu sendiri tadinya dibagi dua, yakni untuk Pemprov Kaltim 65,5 persen dan Kukar 33,5 persen.


Sebagai gantinya, pembagian PI Blok Mahakam yang baru Pemprov dan Kukar, akan dibahas ulang antara kedua belah pihak. "Kami akan bicarakan bersama-sama dengan elemen yang ada," ujar Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group), Jumat (28/12).


Pendemo KRKB dengan jumlah 2000 orang menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Kaltim Jl Gadjah Mada. Para pendemo menuntut pembagian PI Blok Mahakam untuk Kukar harus 50 persen.


Hadi mengatakan, untuk merevisi keputusan pembagian PI Blok Mahakam terdahulu, Pemprov bersama Pemkab Kukar akan menghadap ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).


"Tapi ingat, apapun keputusannya (pembagian PI Blok Mahakam yang baru) jangan ada dusta di antara kita," ujar Hadi.


Sementara itu, Koordinator Lapangan KRKB, Tauhid Apriliannur mengatakan saat Isran Noor berkampanye Pemilihan Gubernur Kaltim yang lalu berjanji memenuhi tuntutan pembagian PI Blok Mahakam untuk Kukar 50 persen.


"Di berbagai kesempatan, Bapak Gubernur janji memenuhi pembagian PI Blok Mahakam 50 persen untuk Kukar. Harapan kami realisasikan janji itu," kata Tauhid.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore