Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Agustus 2026 | 19.41 WIB

Kronologi Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA

Kondisi ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, pasca insiden kebakaran, Selasa (11/8). (Dok Polres Kukar) - Image

Kondisi ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, pasca insiden kebakaran, Selasa (11/8). (Dok Polres Kukar)

JawaPos.com - Pegawai Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara membakar kantornya sendiri usai diejek wajahnya lewat stiker WA.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 06.30-07.00 WITA, tepatnya di ruang rapat lantai 3. Kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh salah satu pegawai kantor. Hal ini turut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Kukar, Iptu Haryo Jipang Painolan.

“Benar, telah terjadi kebakaran di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar. Pelakunya sudah kami amankan,” ujar Iptu Haryo, Rabu (12/8).

Berdasar data kepolisian, pelaku sendiri berinisial MFA dan bertugas sebagai Operator Comandcenter Diskominfo Kukar dan berstatus sebagai tenaga pihak ketiga PT Widya Persada.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite senilai Rp 30-40 ribu. BBM tersebut dimasukkan ke dalam Aqua sebelum akhirnya disiramkan dan dibakar di ruang rapat.

“Pelaku masuk kantor sekitar pukul 06.30 WITA. Setelah melakukan aksinya, api berhasil dipadamkan oleh pegawai dan petugas keamanan. Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sisa galon,” jelasnya.

Bahkan, pelaku telah merencanakan aksinya sejak malam sebelumnya. “Motifnya, pelaku merasa kesal terhadap rekan-rekan di kantor yang sering memfoto dirinya secara diam-diam dan dijadikan bahan olokan. Hal itu sudah sering terjadi,” kata Iptu Haryo.

Meski begitu, kejadian ini tak menimbulkan korban jiwa. Hanya saja terdapat kerugian materiil lantaran rusaknya meja rapat, kursi, proyektor, dan dokumen yang masih dalam pendataan.

Saat ini, MFA telah diamankan Polres Kukar untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Bahkan, polisi masih mendalami pasal untuk disangkakan.

Editor: Bintang Pradewo
Sumber: Kaltim Post
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore