
Satgas Anti Mafia Bola telah menaikkan stasus laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI terkait pengaturan skor itu ke tahap penyidikan
JawaPos.com - Kasus pengaturan skor dalam sepak bola di Indonesia masih terus berjalan. Bahkan Satgas Anti Mafia Bola telah menaikkan stasus laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI terkait pengaturan skor itu ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan, pihaknya masih bekerja untuk mencari bukti-bukti terkait kasus itu. "Telah dinaikkan ke penyidikan," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/12).
Polisi menaikan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, karena mencium adanya tindak pidana di sana. Sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi sendiri sudah memeriska beberapa saksi serta gelar perkara.
"Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, dan setelah dilaksanakan gelar perkara maka pada tanggal 24 Desember statusnya dinaikan," ucapnya.
Diketahui, dugaan pengaturan skor jalannya Liga 3 itu dilaporkan seorang manajer klub di Jawa Tengah berinisial LI. Kepada pihak kepolisian dia mengaku dimintai sejumlah uang oleh kedua oknum terlapor berinisial PY dan PM. LI dimintai uang pada pertengahan Desember agar klub yang dimanajeri itu bisa naik kasta ke Liga 2 Indonesia.
Atas dasar itu LI melaporkan kedua oknum tersebut tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 ttg Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
LI mengaku sudah tiga kali dimintai sejumlah uang oleh kedua orang terlapor berinisial PY dan YM tersebut.
Argo menerangkan dari keterangan korban LI, permintaan pertama dari mafia bola itu terkait turnamen sepak bola U-16 wanita. Korban dimintai sejumlah uang akomodasi sebesar Rp 400 juta.
“Selanjutnya, untuk pemenangan sepak bola di tingkat provinsi, korban diminta Rp 125 juta, agar timnya bisa jadi juara di tingkat provinsi. Terakhir, korban diminta lagi Rp 50 juta. Waktu itu dia dijanjikan timnya bisa naik peringkat, dari ke Liga 2,” tutur Argo Yuwono, Sabtu (22/12).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
