Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Desember 2018 | 21.32 WIB

Terungkap! Suami Inneke, Fahmi Bisnis Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin

Lapas Sukamiskin - Image

Lapas Sukamiskin

JawaPos.com - Kasus dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen memasuki babak baru. Hari ini, Rabu (5/12), Wahid Husen menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (5/12). Tiga narapidana yang menjadi pelaku suap Wahid Husen pun turut dihadirkan.


Tiga narapidana yang terlibat memberikan sejumlah barang dan uang kepada terdakwa di antaranya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, Fuad Amin Imron, dan Fahmi Darmawansyah.


Namun ada hal yang tidak terduga. Fahmi, suami dari artis Inneke Koesherawati itu bukan hanya memberikan uang dan barang, tetapi juga memiliki bisnis di dalam Lapas Sukamiskin.


Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK Trimulyono Hendradi mengatakan, Fahmi diperbolehkan membangun saung dan kebun herbal di dalam lapas. Sekiranya saung yang dikenal sebagai 'bilik asmara' berukuran 2x3 meter itu dilengkapi tempat tidur.


"Saung itu untuk keperluan melakukan hubungan badan suami istri," kata Trimulyono di ruang sidang PN Bandung, Rabu (5/12).


Bukannya dipergunakan oleh Fahmi saat dikunjungi istrinya Inneke, melainkan disewakan kepada warga binaan Lapas Sukamiskin Bandung dengan tarif Rp 650 ribu per malam.


"(Saung) baik dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya maupun disewakan kepada warga binaan. Sehingga Fahmi mendapat keuntungan yang dikelola oleh Andri Rahmat (narapidana dan asisten pribadi Fahmi)," tuturnya.


Selain fasilitas, Fahmi juga mendapat kemudahan dari terdakwa dalam hal perizinan berobat ke luar Lapas Sukamiskin, yakni cek kesehatan secara rutin. Diketahui, izin berobat dilakukan setiap Kamis.


"Setelah berobat Fahmi tidak langsung kembali ke lapas melainkan mampir ke rumah kontrakannya di Arcamanik, kemudian baru kembali ke lapas pada Senin," tandasnya.


Untuk diketahui, segala keperluan untuk pelaksanaan izin berobat Fahmi ke luar lapas telah disiapkan oleh Andri Rahmat. Termasuk pengurusan biaya sopir ambulans.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore