Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 November 2018 | 21.29 WIB

Dua Bulan Kasus Haringga, Kakak: Dia Hanya Main, Nanti Juga Pulang

Foto Haringga Sirla semasa masih hidup - Image

Foto Haringga Sirla semasa masih hidup

JawaPos.com - Dua bulan sudah berlalu kasus pengeroyokan terhadap Haringga Sirla, 23, hingga tewas oleh oknum suporter Persib Bandung. Peristiwa yang terjadi di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) itu pun masih menyisakan pilu bagi keluarga.


Pihak keluarga seperti belum bisa merelakan Haringga tutup usia. Bahkan kakak korban, Mayriska Sirawati, 29, berpikiran jika adik tercintanya itu masih berada di sekitarnya dan hanya sedang pergi bermain.


"Saya suka kepikiran kalau dia sedang pergi main, pikiran saya nanti juga pulang. Tapi saya selalu berpikir hal itu tidak boleh terjadi, saya harus mengikhlaskan almarhum," terang Mayriska saat dihubungi JawaPos.com Selasa (6/11).


Ibu satu orang anak itu juga mengungkapkan beberapa kebiasaan almarhum Haringga yang akrab disapa Ari itu dalam kesehariannya. Menurutnya, Haringga tidak pernah mau tidur di kasur saat menginap di rumahnya.


"Almarhum itu kalau tidur enggak pernah mau di kasur, cuma pakai kolor saja. Kalau dia sedang nginep atau saya yang sedang nginep, pas saya keluar kamar saya selalu ingat dia tidur di ruang tamu. Itu yang enggak bisa dilupain," ungkapnya


Kendati demikian, ada kekhawatiran terhadap kedua orang tuanya saat ini. Terlebih jika orang tuanya menghadiri undangan dari beberapa program televisi. Lantaran komentar pedas netizen yang beranggapan ibunya mencari ketenaran dalam peristiwa yang merenggut nyawa anaknya.


"Netizen sering bicara kan, orang tua saya numpang tenar dari anaknya yang meninggal," tuturnya.


Mayriska pun selalu mengingatkan kepada kedua orang tuanya agar selalu berhati-hati jika berpergian keluar. Pasalnya, wajah mereka sudah banyak tersebar di media, baik cetak, online, maupun televisi.


"Saya juga selalu mengingatkan orang tua saya. Takut kalau masih ada yang enggak suka, karena orang yang pro dan kontra dari kasus ini masih mengikuti perkembangannya, Mas," tutup Mayriska.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore