Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Oktober 2018 | 04.33 WIB

Peserta Aksi Bela Tauhid: Kalau Alquran Dibakar Baru Kami Turun Semua

Massa menggelar Aksi Bela Kalimat Tauhid di depan kantor Menkopolhukam, Jumat (26/10). - Image

Massa menggelar Aksi Bela Kalimat Tauhid di depan kantor Menkopolhukam, Jumat (26/10).

JawaPos.com - Ribuan umat Islam baru saja menggelar Aksi Bela Kalimat Tauhid di depan Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Sebetulnya aksi seperti ini biasa dilakukan ketika ada perkara yang bersinggungan dengan ideologi.


Tercatat beberapa aksi serupa juga pernah dilakukan oleh ribuan umat Islam. Sebagai contoh, aksi 411 dan 212 terkait penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diikuti oleh jutaan umat Islam dari seluruh penjuru Indonesia.


Namun adapula sejumlah perkara yang menyinggung ideologi tidak terlalu mendapat respon dari kelompok massa ini. Sebut saja seperti, korupsi dana Alquran. Atau korupsi pembangunan jalan di Maluku, dan Maluku Utara yang menggunakan modus penyamaran bahasa arab dan bahasa Alquran, yakni salah satu kata yang digunakan Liqo dan Juz.


Ditanya terkait itu, salah satu peserta Aksi Bela Kalimat Tauhid Ilham Rizky, 28, seorang wiraswasta mengatakan, kasus korupsi merupakan oknumnya yang melakukan, namun dengan mengatasnamakan Alquran. Sehingga kasus pembakaran bendera dengan kasus korupsi dinilai berbeda.


"Memang kasus korupsi Alquran, ya istilahnya kayak orang biasa saja. Mungkin kalau Alqurannya dibakar kita turun semua. Karena itu beda hal, orang sering mengaitkan saja korupsi Alquran itu," ungkap Ilham di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/10).


Peserta lainnya Abdul Hakim, 52, memandang bahwa ada perbedaan cukup signifikan antara korupsi Alquran dengan pembakaran bendera di Garut. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu mengatakan bahwa korupsi lebih menjadi urusan hukum semata, tidak terdapat unsur keagamaan.


"Kalau korupsi dana Alquran kan perilakunya pribadi artinya pelaku dari korupsi tetap harus perlu dilakukan tindakan hukum, tidak berdasar agama tapi nafsi, pribadi untuk korupsi," kata Hakim 


Senada dengan lainnya Abu Imam, 50, pekerja swasta pun berpendapat yang sama. Korupsi merupakan pelanggaran hukum yang lumrah terjadi di Indonesia. Sedangkan pembakaran bendera di Garut kategorinya sudah menyangkut masalah ideologi.


"Korupsi hal biasa di Indonesia itu nggak menggugah kita, bodo amat. Ini beda konteksnya ini ideologi. Kalau korupsi semua orang berpotensi termasuk saya tapi kalau ini ideologi," ujarnya. 


"Korupsi (Alquran, Red) nggak bisa disandingin dengan ini (perkara pembakaran bendera, Red). Mana korupsi e-KTP kita demo enggak ada. Keluarga Jokowi korupsi kita demo, enggak ada," sambungnya.




Editor: Erna Martiyanti
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore