Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Oktober 2018 | 21.31 WIB

Mangkir Pemanggilan Pertama, Presiden PKS Kembali Dipanggil Penyidik

Presiden PKS Sohibul Iman kembali dipanggil Polda Metro Jaya. - Image

Presiden PKS Sohibul Iman kembali dipanggil Polda Metro Jaya.

JawaPos.com - Tim penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil kembali Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman pada Selasa (22/10) pukul 10.00 WIB esok. Sebelumnya yang bersangkutan sempat mangkir pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada 16 Oktober lalu.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait alasan ketidakhadiran pada pemanggilan pertama. Serta mengonfirmasi kehadirannya atas pemanggilan oleh penyidik.


"Kemarin sudah mengklarifikasi. Sekarang kami panggil (lagi), mudah-mudahan beliau bisa hadir," kata dia saat berada di Ditkrimum Pada Metro Jaya, Senin (22/10).


Diketahui, pemanggilan tokoh pucuk pimpinan PKS tersebut sebagai terlapor atas fitnah dan dugaan pencemaran nama baik di media sosial kepada Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.


Sebelumnya, Fahri sudah diterima oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya, setelah kurang lebih dua jam dia melaporkan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Presiden PKS Sohibul Iman.


Sebelumnya, laporan Fahri Hamzah sudah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/ Dit. Reskrimsus pertanggal 08 Maret 2018. Dalam laporan itu Fahri melaporkan tindakan Presiden PKS, terkait dugaan tindak pidana berupa fitnah yang dilakukan Sohibul di media elektronik.


Pasal-pasal yang dilaporkan oleh Fahri Hamzah di antaranya pasal 310 dan 311 KUHP, pasal 27 ayat 3 undang-undang IT,  dan asal 45 ayat 3 undang-undang IT.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore