
Aktifis meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membongkar empat pulau reklamasi yang terlanjur dibangun.
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah mencabut izin prinsip dan menghentikan pembangunan 13 pulau reklamasi. Melihat hal itu, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menyatakan, seharusnya kebijakan itu diterapkan semua pulau. Karena masih ada empat pulau yang dipertahankan saat ini.
Anggota KSTJ Tigor Hutapea memandang, pulau-pulau reklamasi yang telah dibangun menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan Teluk Jakarta. Seperti abrasi Pulau G yang membuat Teluk Jakarta kotor.
"Pulau G itu sudah nggak mungkin diapa-apain lagi, bentuknya nggak jelas lagi. Pulau G itu sudah abrasi, sudah bikin air kotor. Pulau G itu bongkar saja," kata Tigor saat dihubungi, Kamis (27/9).
Selain Pulau G ada pula Pulau C dan Pulau D yang rusak karena hasil abrasi dari reklamasi. Banjir rob saat air laut pasang pun sering melanda pulau-pulau tersebut.
"Faktanya di lapangan, itu sudah bikin kerusakan. Wilayah Dadap, Muara Kamal, itu sudah banjir kalau air pasang gara-gara Pulau C dan Pulau D. Air di depan muara itu sudah bau, sudah tercemar," terangnya.
Tetapi Tigor mengembalikan semuanya ke tangan Anies jika pulau-pulau tersebut ingin dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Namun, dia menegaskan bila Anies harus memperhatikan segi kerusakan yang ada.
"Kalau ternyata sudah berdampak serius seperti itu, kami sih dari KSTJ bongkar saja itu. Tapi, kalau Anies bisa memastikan kerusakan tidak lebih parah, terus bisa dikelola dengan biaya yang murah, mau dimanfaatkan seperti apa, ya silakan," tandasnya.
Adapun 13 pulau yang masih belum dibangun dan dicabut izinnya adalah Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah), Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol), Pulau M (PT Manggala Krida Yudha), Pulau O dan F (PT Jakarta Propertindo), Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta), Pulau H (PT Taman Harapan Indah), dan Pulau I (PT Jaladri Kartika Pakci).
Sedangkan, empat pulau yang sudah dibangun yaitu Pulau C dan D (PT Kapuk Naga Indah), Pulau N (PT Pelindo II), dan Pulau G (PT Muara Wisesa Samudra) akan diatur tata ruang dan pengelolaannya sejalan dengan kepentingan masyarakat.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
