
Ilustrasi, KPK memeriksa Dirut PT Merangin Karya Sejati terkait dugaan korupsi proyek multi years yang menelan anggaran APBD 2013-2015 sebesar Rp 494 miliar.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Merangin Karya Sejati, H Ismail Ibrahim, Senin (24/9). Ismail diperiksa dalam dugaan korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Pemeriksaan untuk tersangka MNS (Muhammad Nasir). Dia sudah datang sekitar pukul 09.15 WIB dan sekarang sedang dalam pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin siang.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dalam penyidikan dugaan korupsi proyek multi years yang menelan anggaran APBD 2013-2015 sebesar Rp 494 miliar.
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Dinas PU Bengkalis yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Dumai Muhammad Nasir dan rekanan Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC.
Baru-baru ini pula, KPK sudah mengirimkan surat pencekalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk tidak membiarkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin untuk berpergian selama enam bulan kedepan.
Surat tersebut tertanggal 13 September 2018. Pencekalan tersebut dimaksudkan untuk proses penyidikan dalam dugaan korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis, Riau, yang dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar.
Dilanjutkannya, pencekalan juga dilakukan untuk mendukung penyidikan agar sewaktu jika keterangan Amril dibutuhkan, maka keterangannya sedang berada di Indonesia.
Sementara itu, KPK saat ini masih menunggu finalisasi perhitungan kerugian negara dari BPK yang telah diajukan sejak akhir 2017 lalu. Sejauh ini perhitungan awal indikasi kerugian negara lebih dari Rp 100 miliar.
Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar.
Bahkan untuk mendalami kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang pada saat itu merupakan anggota DPRD Bengkalis. Di sana, ditemukan uang Rp1,9 miliar.
KPK juga melakukan penggeledahan Kantor DPRD Bengkalis, dan Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.
KPK turut menggeledah kantor kontraktor di Pekanbaru, tepatnya di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
