Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Agustus 2018 | 02.33 WIB

Peredaran Narkoba Semakin Gawat, Divisi 2 Kostrad Gandeng BNN

SOSIALISASI: BNN Kabupaten Malang memberikan sosialisasi P4GN ke anggota Divisi Infanteri 2 Kostrad. - Image

SOSIALISASI: BNN Kabupaten Malang memberikan sosialisasi P4GN ke anggota Divisi Infanteri 2 Kostrad.

JawaPos.com - Peredaran narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan. Hal itu disadari Divisi Infanteri 2 Kostrad dengan menggandeng BNN Kabupaten Malang. Mereka menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (29/8).


Citra Purnamasari, penyuluh BNN Kabupaten Malang, menjelaskan di hadapan 150 anggota tentara, soap pentingnya seluruh elemen masyarakat dalam memerangi bahaya penyalahgunaan naarkoba.


"Karena permasalahan Narkoba bukan hanya tugas polisi atau BNN saja, akan tapi seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi militer seperti TNI," beber dia.


Menurutnya, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah semakin kompleks. Seiring dengan terungkapnya penderita HIV/AIDS yang berasal dari kelompok pengguna narkoba suntik.


"Model peredaran narkoba semakin kompleks dan gawat. Tidak bisa dicegah sendirian, harus bersama-sama dan sinergi," katanya.


Sementara itu, Kasi Lidgal Staf Intelijen Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayor (Inf) Oktavian Englana, menjelaskan, pihaknya sengaja menggandeng BNN Kabupaten Malang. Tujuannya, memberikan pengetahuan kepada prajurit jajaran Divif 2 Kostrad tentang dampak negatif Narkoba.


Ssehingga mendapatkan gambaran dalam upaya mencegah diri dan keluarga dari pengaruh bahaya narkoba.


"Dengan cara sosialisasi seperti ini dapat mengurangi dan mencegah bahaya narkoba yang dapat merugikan bagi masyarakat," tandasnya.


Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore