
SIDAK: Petugas Dinas Pertanian Kota Semarang memeriksa sejumlah kambing yang dijual sebagai hewan kurban di kawasan Jolotundo, Semarang, Rabu (15/8).
JawaPos.com - Mengantisipasi adanya hewan kurban berpenyakit yang diperjualbelikan, jajaran Dinas Pertanian Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke penyedia sapi atau kambing kurban, Rabu (15/8). Sidak dilakukan pada salah satu lapak di kawasan Jolotundo, arah Selatan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Pada sidak yang diikuti petugas dari tim bidang peternakan Dinas Pertanian itu, baik kambing, sapi, maupun domba dicek satu per satu. Komplit, mulai dari kepala hingga ujung kaki. Tak luput, bagian mulut para hewan kurban juga ikut diperiksa.
Alhasil, didapati enam ekor kambing yang belum layak dijadikan hewan kurban. Menurut Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, W.P. Rusdiana, gigi susu hewan-hewan tadi belum berganti atau belum poel. "Masih ada kambing yang belum layak karena belum poel. Mungkin bisa dijual untuk yang lain, kalau untuk kurban belum boleh," katanya usai sidak.
Untuk kambing yang layak dijadikan hewan kurban, jelas Rusdiana, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Seperti sehat secara fisik, dari bulu hingga kulit, kemudian umurnya di atas dua tahun.
"Selain itu tidak cacat. Akan tetapi yang paling penting harus mengantongi izin kesehatan dari tempat asal. Kan ini ada yang dari Wonogiri, Ponorogo, Pacitan. Kalau ada suratnya baru diizinkan dijual di Semarang," tambahnya.
Selama tahapan inspeksi atau pengecekan hewan kurban ini, Rusdiana mengklaim telah menerjunkan puluhan petugasnya di total 16 kecamatan. Pemeriksaan telah dilangsungkan sejak dua minggu lalu dan diintensifkan sepekan ini.
Lebih lanjut, ia pun menyebut pada sidak yang dilakukan pada lapak penyedia hewan kurban di Jolotundo untuk hewan kurban jenis sapi tak ada masalah. "Selama inspeksi tidak ditemukan sapi yang tidak layak," tegasnya.
Sementara, pedagang hewan kurban yang kambing dagangannya didapati belum layak jual, M. Zaenuri, 48, mengatakan bahwa dirinya tetap tak akan menyingkirkan kambingnya tadi dari etalase kepunyaannya. Ia beralasan bahwa kambing yang boleh dijadikan hewan kurban adalah yang cukup umur atau sesuai hadis.
Dengan alasan itu, dirinya pun bersikeras menilai seluruh kambingnya layak jual karena memang yang dimilikinya adalah hewan kurban cukup umur. "Saya tetap tawarkan ke pembeli. Kalau-kalau ada yang minta yang powel ya saya kasih sesuai permintaan. Pilihannya juga banyak," sebutnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
