Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Agustus 2018 | 19.28 WIB

3 Parpol di Jatim Terancam Kehilangan Dapil

omisioner Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Muhammad Arbayanto. - Image

omisioner Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Muhammad Arbayanto.

JawaPos.com - Tiga partai politik (parpol) di Jawa Timur (Jatim) terancam kehilangan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Penyebab utamanya adalah tidak terpenuhinya 30 persen kuota bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan dalam dapil tersebut.


Hal itu dikemukakan Komisioner Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Muhammad Arbayanto. "Tiga parpol tidak memenuhi syarat 30 persen kuota perempuan, sehingga berdampak pada seluruh bacaleg yang ada di dapil tersebut," kata Arbayanto kepada JawaPos.com di Kantor KPU Jatim, Surabaya, Selasa (7/8).


Menurut Arbayanto, tidak terpenuhinya kuota perempuan disebabkan berbagai hal. Selain karena kekurangan berkas administrasi, juga ada bacaleg perempuan yang diketahui belum cukup usia.


"Ada yang belum memenuhi syarat usia minimal bacaleg. Yakni, umur 21 tahun saat DCT (daftar caleg tetap) pada September. Tapi ini tidak memenuhi karena baru akan genap 21 pada Oktober," imbuhnya.


Dari 3 parpol, setidaknya ada 6 dapil yang hangus. Namun, Arbayanto enggan merinci parpol apa saja dan dapil mana saja yang dimaksud. "Total ada enam dapil. Tapi untuk partai dan dapil, kami belum bisa memublikasikan," kilah Arbayanto.


Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, tiga parpol yang terancam kehilangan dapil adalah Partai NasDem, PKPI, dan Partai Garuda. Partai NasDem akan kehilangan dapil 8, dan Partai Garuda di dapil 2.


Sedangkan PKPI terancam kehilangan 4 dapil. Di antaranya dapil 4 dan 5. Sementara dua dapil lainnya masih belum diketahui secara pasti.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore